Operasi Cipkon di Baubau Sita Puluhan Sajam dan Ribuan Botol Miras

  • Bagikan
Penyitaan senjata tajam pada operasi cipkon di Kota Baubau, Sabtu (31/3/2018) malam. (Foto: Kapolres Baubau/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam tim gabungan Komando Distrik Militer (Kodim) 1413 Buton dan Kompi Brimob berhasil menyita puluhan senjata tajam (sajam) dan 1000 lebih botol minuman keras (miras) di operasi cipta kondisi skala besar di Kota Baubau, Sabtu (31/3/2018) malam.

Tim gabungan terdiri dari personil Polres Baubau sebanyak 100 orang, Polres Buton 30 personil rainmas, Kodim 1413 Buton 30 orang, dan Kompi Brimob 22 personil rainmas tersebut berhasil menyita 30 buah sajam, 15 busur, dan 1005 botol atau kaleng miras berbagai merek.

“Penyitaan minuman beralkohol di toko Fitros Jalan Jambu Mente, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, yaitu secara keseluruhan berjumlah 1005 botol/kaleng,” kata Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam S.I.K kepada SultraKini.Com dalam rilisnya melalui sambungan WhatsApp, Minggu (1/4/2018) pagi.

Usai tindakan cipkon dilakukan, kondisi keamanan dan ketertiban Kota Baubau kembali kondusif dan terkendali.

“Hasil cipkon malam ini dan situasi saat ini dalam keadaan sangat kondusif dan terkendali,” jelas Daniel.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan