Operasi Cipkon Jelang Idul Adha, Polsek Tirawuta Amankan Miras

  • Bagikan
Anggota Polsek Tirawuta menunjukan Miras hasil sitaan. Foto: Hasrianti / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT – Jelang perayaan Idul Adha, Polsek Tirawuta bersama Satpol PP dan anggota Koramil melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jumat (9/9/2016 ) malam, di Kecamatan Tirawuta Kolaka Timur (Koltim). Operasi ini menyasar penginapan, kos-kosan serta warung makan. 

Dalam operasi ini aparat mengamankan 13 Botol Minuman Keras serta mengamankan salah seorang pemuda bernama DN yang dinyatakan masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polsek Rate karena kasus penganiayaan.

Diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) AKP Muh. Anton Bayangkara, operasi Cipkon yang dilaksanakan ini berkaitan dengan tindak pidana serta pelanggaran dibidang Peraturan Daerah (Perda).

”Saat pengecekan rumah kos kosan, kami menemukan satu orang DPO inisial DN, warga Rate rate.  orang tersebut, sudah lama menjadi boronan kami atas kasus penganiayaan ringan,” kata AKP Muh. Anton Bayangkara.

Setelah tertangkapnya DN, operasi cipkon diwilayah hukum Polsek Rate rate akan ditingkatkan. ”Kedepan untuk pelaksanaan operasi cipta kondisi akan terus kita lakukan secara berkala. Hanya untuk waktunya akan disesuaikan dengan kondisi wilayah kita,’ ‘ujarnya. 

Operasi Cipkon juga mengamankan 13 botol miras jenis Jenever dari warung makan di Puncak Simbune. ”Kami menyita sebanyak 13 botol miras yang kami temukan di warung makan Puncak simbune,”tutupnya.

  • Bagikan