Operasi Cipkon, Polsek Baruga Amankan Pongasi dari Rumah Warga

  • Bagikan
Kapolsek Baruga, I Ketut Arya Wijanarka.Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Baruga pada Selasa malam (14/6/2016) untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, minuman keras (miras), dan premanisme berbuah manis.

 

Operasi pertama di Bulan Ramadhan yang di mulai pukul 22:15 wita hingga 02:00 dini hari tersebut, anggota Polsek Baruga berhasil menyita minuman keras tradisional jenis pongasi dari dua rumah warga yang memproduksi sekaligus menjualnya di Kelurahan Wuawua.

 

Awalnya, anggota Polsek Baruga melakukan pengintaian dibeberapa kios-kios yang menjual miras, akhirnya didapatlah informasi bahwa didaerah sekitaran Wuawua ada rumah warga yang jual pongasi.

 

\”Kita sita beberapa jerigen dan baskom pongasi yang di produksi dirumah warga. Sudah kamilakukan pemanggilan, mereka kena tindak pidana ringan,\” kata Kapolsek Baruga, I Ketut Arya Wijanarka.

 

Tidak hanya pongasi, dua orang pemuda berinisial JS dan MR juga diamankan karena kedapatan diduga sedang konsumsi sabu di sebuah kost-kosan di Jalan Saosao. “Saat digeledah, didalam kamarnya kami temukan alat isap sabu (bong),\” tutur Arya.

 

Kedua pemuda tersebut kemudian diamankan di Polsek Baruga dan akan di bawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Bagikan