Operasi Pasar di Butur, Tim Gabungan Temukan Barang Kadarluasa

  • Bagikan
Suasana operasi pasar di Pasar Mina-Minanga Desa Linsowu, Kecamatan Kulisusu, Selasa (14/5/2019). (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).
Suasana operasi pasar di Pasar Mina-Minanga Desa Linsowu, Kecamatan Kulisusu, Selasa (14/5/2019). (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Dinas Perindustrian dan perdagangan (Perindag) Kabupaten Buton Utara (Butur) serta beberapa instansi Ketahanan pangan, Dinas kesehatan (Dinkes) Pol PP, Loka Pom Baubau serta pihak kepolisian menggelar operasi pasar di Pasar Mina-Minanga Desa Linsowu, Kecamatan Kulisusu, Selasa (14/5/2019).

Ketua Koordinator dari Loka Pom Baubau, Rosmila Anwar, mengatakan dalam operasi pasar tersebut menemukan produk yang kadaluarsa dan ijin edar yang sudah tidak berlaku, seperti seperti snack garam dan roti kemasan.

“Kemudian kami akan menguji takjil yang beredar, selanjutnya nanti kami akan tindaklanjuti laboratorium BPOM di Kendari,” ucapnya.

Rosmila mengatakan penjual yang kedapatan menjual makanan tidak layak konsumsi akan dilakukan pembinaan.

Kepala Dinas perindag Butur, As Habran, mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap Ramadan untuk pencegahan terhadap barang yang kadaluarsa atau barang yang tidak layak edar.

“Kami sering mengimbau kepada masyarakat bahwa ketika menerima barang yang akan dibeli harus diliat tanggal kadarluasanya,” ucapnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan