Operasi Pasar di Muna: dari Stok Barang Sampai Temuan Produk Kadaluarsa

  • Bagikan
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga beserta instansi terkait saat melakukan sidak di salah satu distributor garam. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kestabilan bahan pangan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, aman menjelang Natal dan tahun baru 2018. Hal ini berdasarkan operasi pasar dari jajaran Kepolisian Resor Muna bersama instansi terkait, Selasa (12/12/2017).

Operasi di Pasar Sentral Laino, Kabupaten Muna, Sultra, dilakukan oleh jajaran Polres Muna, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Peternakan.

“Kita mengecek harga pasar bahan pokok dari pedagang sampai distributornya. Kalau kita cek harga beras, daging, bawang, cabe, dan minyak untuk sementara masih normal. Ttapi kita akan terus melakukan pemantauan setiap harinya sampai tahun baru,” jelas Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga disela-sela memantau di distributor garam, Selasa (12/12/2017).

Dikesempatan itu, dia juga menghimbau untuk tidak melakukan monopoli atau menaikkan harga bahan diatas standar bahkan melakukan tindakan penimbunan barang. Sebab, tindkan tersebut bisa dihadapkan dengan proses hukum.

“Jadi untuk para pedagang, jangan sampai melakukan hal tersebut agar harga tetap stabil dan konsumen tidak dirugikan,” tegas Agung Ramos.

Bicara pedagang juga disinggung oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Muna, Sarwati. Dia menekankan, untuk tidak menjual barang kadaluarsa dan menjaga stok barang untuk kelangsungkan kebutuhan konsumen.

“Dari hasil sidak hari ini (12/12), ditemukan harga garam yang mengalami dua kali kenaikan dari Rp 2000, Rp 2.500 sampai Rp 3.000 dikarenakan bahan bakunya yang rusak disebabkan cuaca,” ungkap Sarwati.

Penjualan barang kadaluarsa juga ikut mendapatkan perhatian dari Staf Dinas Kesehatan Muna, Nur Ferni yang saat itu ikut terlibat operasi pasar.

“Kita temukan sejumlah stok barang kadarluarsa yang masih dipajang di salah satu pedagang di Pasar Sentral Laino, seperti makanan dan minuman kemasan. Kita masih beri teguran untuk tidak dijual lagi dan kemudian menyita barangnya,” singkat Nur.

Untuk diketahui, lokasi pantauan operasi pasar Tim Satgas Pangan tersebut, diantaranya Pasar Sentral Laino, sujumlah distributor beras dan garam dari UD. Maharani, TP. Polewali Jaya, dan CV. Indo Mekar.

Selanjutnya operasi pasar tetap dilaksanakan hingga menjelang akhir tahun 2017.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan