Operasi Patuh Anoa di Konsel: Pelanggaran Terbanyak Tidak Gunakan Sabuk Pengaman

  • Bagikan
Operasi Patuh Anoa 2018 di Kabupaten Konawe Selatan, Sultra. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)
Operasi Patuh Anoa 2018 di Kabupaten Konawe Selatan, Sultra. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Operasi Patuh Anoa 2018 belum sepekan berlangsung di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, namun sebanyak 87 pengendara sudah masuk daftar tilang.

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Konsel, IPTU Izak mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa serentak dimulai 26 April sampai 9 Mei mendatang. Sasaran operasi, yakni kelengkapan berkendara seperti atribut kendaraan berstandar SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Sasaran dalam operasi adalah para pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya saat berkendara, seperti tidak menggunakan helm, tidak ada SIM, serta kurangnya kelengakapan surat-surat,” katanya melalui sambungan WhatsApp, Senin (30/4/2018).

Pengendara yang ditilang didominasi tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil, yaitu 44 pengendara, surat kendaraan tidak lengkap 31 pengendara, tidak mengenakan helm 11 pengendara, dan tidak melengkapi atribut kendaraan satu pengendara.

“Saya harap kepada para penggendara agar sebelum berkendara selalu memperhatikan kelengkapannya, jangan sampai akibat kelalaian kita, orang lain bisa celaka,” ucapnya.

Pelanggar selanjutnya akan mengikuti sidang di Pengadilan Andoolo, pasca Operasi Patuh Anoa berakhir.

 

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan