Operasi Simpatik, 196 Pengendara Dapat Teguran Satlantas Polres Konawe

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Konawe nampaknya masih banyak yang tidak taat terhadap aturan lalulintas (Lalin). Terbukti, selama operasi simpatik berlangsung, sedikitnya ada 196 pengendara roda dua mendapat teguran dari Polisi.

 

Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Muh. Alka, SIK menuturkan, pelaksanaan operasi simpatik berlangsung dari tanggal 1 – 21 Maret. Katanya, operasi rutin tahunan itu dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada para pengendara agar taat Lalin.

 

\”Operasi yang berlangsung kemarin itu berhasil menjaring 196 pengendara roda dua. Mereka yang tidak lengkap alat kelengkapan berkendaranya, hanya kami berikan teguran bersama blangkonya,\” jelasnya.

 

Lanjut Alka, dari semua yang terjaring 19 diantaranya mendapat surat tilang. Surat tilang ini diberikan, bagi pengendara yang telah mendapatkan teguran berulang kali.

 

\”Ada beberapa pebgendara yang ternyata dapat teguran sampai dua kali. Makanya kami langaung tilang,\” tambahnya.

 

Alka yang ditemui di ruang kerjanya juga mengatakan, operasi tersebut tidak hanya diikuti anggota Satlantas Polres Konawe saja. Namun juga melibatkan perwakilan dari anggota Reskrim, Intel dan Sabara.

 

Selama operasi kata Alka, pihaknya berfokus pada titik kawasan tertib lalulintas. Misalnya lampu merah perempatan Tuoy sampai di kantor bupati.

 

\”Area itu biasanya rawan laka. Banyak remaja kita yang suka ugal-ugalan di sana. Mereka yang melanggar di area ini kami beri sanksi yang berbeda,\” tandasnya.

  • Bagikan