Opsi BKN ‘Selamatkan’ Formasi CPNS Lantaran Banyak Pelamar Tidak Lulus

  • Bagikan
Opsi BKN ‘Selamatkan’ Formasi CPNS Lantaran Banyak Pelamar Tidak Lulus ( Foto:Tribunnews.com)
Opsi BKN ‘Selamatkan’ Formasi CPNS Lantaran Banyak Pelamar Tidak Lulus ( Foto:Tribunnews.com)

SULTRAKINI.COM: Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mempunyai harapan baru karena pemerintah akan menerapkan sistem ranking (nilai tertinggi) sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompotensi Dasar Sebab angka kelulusan SKD sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta tidak lulus passing grade. Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

Opsi lain melalui menurunkan passing grade lantaran khawatir merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.

“Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak-anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu,” jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lulus passing grade akan diranking sesuai nilai yang diperoleh. Selanjutnya ditentukan peserta yang lulus SKD meskipun tidak mencapai passing grade.
Penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.
Bima mencontohkan, ada banyak peserta tes dengan nilai tinggi, tetapi tidak melampaui passing grade di salah satu unsur SKD. Misalnya, memiliki angka melampau standar untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensi Umum (TIU), tetapi kurang dalam nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Banyak kan, nilai TWK 130 (lulus), di TIU-nya 120 (lulus), TKP-nya 142, nggak lulus passing grade, tapi kan jumlahnya tinggi. Kemudian kita lakukan perankingan di sana,” urainya.

Dari berbagai sumber

Laporan: Yuti Sandra J

  • Bagikan