Optimalkan Zakat, Baznas Kolaka Koordinasi ke Pusat

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Guna mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerah dalam pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka memfasilitasi kegiatan koordinasi tugas pimpinan dan pelaksanaan Baznas Kolaka, di Kantor Baznas Pusat, di Jakarta.

Pemkab Kolaka diwakili Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Setda Kolaka Hj. Andi Wahidah yang hadir bersama para pimpinan Baznas Kolaka pada kegiatan koordinasi yang digelar, Kamis (3/11/2016), di Kantor Baznas Pusat, Gedung Arthaloka Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2 Lt. 5 Jakarta.

Rombongan diterima secara resmi oleh Kepala Divisi Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Baznas Pusat, Efri Syamsul Bahri didampingi stafnya Sarniti, serta Manager Penelitian dan Pengembangan BAZNAS, Khuzaifah Hanum.

Sejumlah agenda penting pada serangkaian kegiatan itu diawali pertemuan dan konsultasi, pemaparan dan pemetaan Rencana Strategis (Renstra) Baznas, Rencana Kerja, serta peninjauan sistem kerja dan pengelolaan Baznas.

Kabag Kesra Setda Kolaka, Hj. Andi Wahidah, sebelum menyampaikan laporan pada pertemuan koordinasi itu, menyerahkan Keputusan Bupati Kolaka Nomor: 188.45/289/2016 tentang Pengangkatan Pimpinan Baznas Kabupaten Kolaka Periode 2016-2021, yang diterima Divisi Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Baznas Pusat, Sarniti.

Andi Wahidah melaporkan bahwa pimpinan Baznas Kolaka yang telah diangkat dan dikukuhkan pada bulan Oktober 2016 ini merupakan hasil seleksi dan rekomendasi Baznas Pusat.

Pimpinan Baznas Kolaka, sambung dia, sebagai Ketua adalah H. M. Arsyad, yang memimpin pelaksanaan tugas Baznas dan pengelolaan zakat). Selanjutnya ada tiga unsur Wakil Ketua, masing-masing Wakil Ketua I H. M. Rusli memimpin bidang tugas pengelolaan pengumpulan zakat, Wakil Ketua II H. M. Syahrir Sanusi memimpin bidang tugas pengelolaan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, dan Wakil Ketua III Hasdin Al Juddawie memimpin bidang pengelolaan perencanaan, keuangan dan pelaporan, sekaligus bertanggungjawab di bidang adminsitrasi perkantoran, sumber daya manusia, komunikasi, umum dan pemberian rekomendasi.

Terkait kegiatan koordinasi tugas pimpinan, ia mengatakan jika hal tersebut merupakan wujud tanggungjawab sekaligus bentuk perhatian Pemerintah Daerah dalam mendukung pemberdayaan serta suksesnya peran dan fungsi Baznas Kolaka.

“Karena itu, pemerintah daerah sangat berharap agar dengan koordinasi ini seluruh pimpinan Baznas dapat lebih memahami bagaimana sesungguhnya implementasi tugas dan fungsi Baznas. Pak Bupati dan kita semua sangat menginginkan terwujudnya pengelolaan zakat secara profesional,” ujar Andi Wahidah.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Baznas Pusat, Efri Syamsul Bahri menyambut baik dan mengapresiasi koordinasi yang diinisiasi Pemkab dan Baznas Kolaka. Dirinya mengharapkan, melalui koordinasi itu Baznas Kolaka dengan dukungan penuh dari pemerintah setempat dapat mewujudkan bahkan mengoptimalkan perannya.

“Terkait upaya pengumpulan zakat, mesti ada imbauan atau bahkan instruksi Kepala Daerah atau Bupati sebagai penguatan kebijakan sekaligus tindak lanjut dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah,” jelas Efri.

Pada serangkaian kegiatan koordinasi yang juga dihadiri Kasubag Kesejahteraan Sosial Bagian Kesra Setda Kolaka Syukri Baso Lewa, Kasubag Keagamaan dan Urusan Haji H. Martani, Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Syamsuddin, serta Kepala Seksi Penerangan Agama Islam (Penais), Zakat dan Wakaf H. Syaifuddin Mustaming bersama staf sekaligus operator Sistem Informasi Manajemen Zakat Terpadu (Simzat), Ahmad Rifai.

Dalam kegiatan koordinasi in dipaparkan dan pemetaan Rencana Strategis (Renstra) Baznas dan Rencana Kerja oleh Manager Penelitian dan Pengembangan BAZNAS Pusat, Khuzaifah Hanum, kemudian dilanjutkan peninjauan sistem kerja dan pengelolaan Baznas.

(Inmas Kemenag Sultra)

  • Bagikan