OTT Kades Morikana Diduga Didesain Pihak Tertentu

  • Bagikan
Kuasa Hukum Latif Abadi, Jayadi (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Kuasa Hukum Latif Abadi, Jayadi (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – LA Jayadi selaku kuasa Hukum Kepala Desa Morikana Latif Abadi, menduga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polda Sultra pada 3 mei 2018, terhadap kliennya dan Sarmin Bin La adalah sebuah didesain oleh pihak tertentu.

LA Jayadi mengatakan, prasangka tersebut akan terungkap pada diproses persidangan, sehingga apa yang menjadi tanda tanya besar bagi warga Buteng bisa terungkap dengan jelas.

“Jangan sampai proses penangkapan dan penahanan terhadap S dan LA merupakan didesain dari pihak-pihak tertentu,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh Suktrakini.com, Selasa (25/9/2018)

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga bakal memperjelas apakah proses OTT tersebut telah memenuhi syarat penangkapan dan penahanan, termasuk penetapan tersangka. Karena, menurutnya masih minim bukti.

“Apa buktinya bahwa uang Rp50 juta itu untuk proyek irigasi, padahal kepala desa bukanlah pengambil kebijakan diranah itu,” tambahnya

Jadi, tambahnya, biarlah majelis Hakim yang akan memberi keputusan bersalah atau tidak bersalah terhadap Terdakwa Sarmin dan LA Jayadi.

Untuk itu, Ia berharap kepada seluruh masyarakat Buteng, agar tidak terjebak dan tergiring dengan opini dan isu yang berkembang dimasyarakat, namun lebih mengedepankan fakta hukum yang terjadi dan data yang jelas sebagai sumber rujukan.

“Sehingga kasus ini bisa terungkap secara terang benderang,” pungkasnya

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan