OTT Polres Konawe, Tiga Pegawai Dikbud Diduga Pungli

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tim Khusus dan Penyidik Pembantu Tindak Pidana Korusi, Reserse dan Kriminal Polres Konawe, kembali mengamankan tiga pegawai dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe.

Ketiga pegawai yang diamankan diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan tunjangan guru.

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim, IPTU Rachmat Zam Zam mengungkapkan sebelum OTT pihaknya telah melakukan pengamatan dan pengintaian di Dikbud Konawe. Aparat yang bertugas, melihat ada pengurusan tunjangan tambahan penghasilan dan sertifikasi profesi guru.

“Anggota melihat ada beberapa oknum guru yang memasukkan sejumlah uang di dalam map yang berisi berkas yang tengah diurusnya,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Konawe, Kamis (15/3/2018).

Saat OTT dilakukan, petugas langsung memeriksa tas, laci, dan dokumen yang berkaitan. Polisi kemudian menemukan sejumlah uang yang diduga dipakai dalam pengurusan tambahan penghasilan dan sertifikasi guru.

Dalam OTT tersebut, tiga orang diamankan. Mereka adalah ST jabatan kepala seksi dan dua staf yang berstatus pegawai harian lepas (PHL), berinisial T dan H.

Jumlah uang yang ditemukan dalam operasi tersebut, senilai Rp 800 ribu. Sebanyak Rp 600 ribu untuk pengurusan sertifikasi profesi guru dan Rp 200 ribu untuk pengurusan tunjangan tambahan penghasilan.

“Total dana tersebut dalam pelaksanaannya dimasukkan oleh beberapa oknum guru yang mengusulkan tunjangan, baik sertifikasi maupun tambahan penghasilan,” terangnya.

Selain mengamankan uang dan ketiganya, polisi juga mengamankan dokumen pengusulan tunjangan. Ketiganya pun dalam pemeriksaan penyidik hingga kini.

Diketahui bahwa, Februari lalu Polres Konawe juga mengamankan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Konawe dalam sebuah OTT karena diduga lakukan pungli.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan