PAD Buton Targetkan Rp 22 M di 2018

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 22 miliar pada 2018. Ini lebih besar dari target 2017, yakni Rp 18 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Buton, Awaludin mengatakan pihaknya optimis dengan PAD yang akan ditargetkan. Hal itu dikarenakan PAD 2017 telah melampauai target dengan capaian Rp 20 miliar.

“Kita optimis bisa capai dengan cara menggenjot semua potensi yang ada seperti di Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan beberapa lainnya, karena sudah ada perdanya,” kata Awaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2017).

Mengenai retribusi dinas, pihaknya berharap masing-masing instansi juga berupaya meningkatkan PADnya, seperti RSUD Buton, berdasarkan pembukuan pertengahan Desember hampir mencapai Rp 5 miliar.

“Sama halnya dengan pengelola aset di BPKAD, nilai pemasukan hampir capai 3 miliar,” tambah Awaluddin.

Keyakinan akan target yang ditentukan pada 2018, juga didasari atas pemasukan PAD dari parkir Lippo Plaza Buton di Kota Baubau yang mencapai miliaran rupiah di 2017. Walaupun saat ini Pemda masih harus berbagi dengan swasta yang menguasai 70 persen pendapatan parkir itu.

“Pada parkir Lippo itu Pemda dapat 300 juta lebih. Bagaimana kalau nantinya kita kuasai 100 persen, maka akan semakin bertambah pendapatan keuangan daerah kita,” ucap Awaluddin.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan