Pahlawan RI Zaman Now Versi Sri Mulyani

  • Bagikan
Pahlawan RI Zaman Now Versi Sri Mulyani

SULTRAKINI.COM: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut ada tiga pahlawan Indonesia di era saat ini. Pahlawan-pahlawan itu adalah para jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, jajaran Ditjen Pajak, serta jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama dengan tugas utama mengawal keuangan negara dan mengumpulkan penerimaan negara.

“Pahlawan-pahlawan dalam zaman kita sekarang ini, adalah jajaran Bea dan Cukai, jajaran Pajak, dan jajaran Kemenkeu,” kata Sri Mulyani saat menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan, Jakarta, Jumat (10/11/2017). 

Sri Mulyani menyebut para jajaran Bea dan Cukai sebagai pahlawan Indonesia karena diamanahkan terus menjaga Indonesia dalam memberantas penyelundupan narkoba dan barang ilegal lainnya.

“Tentunya tanpa kenal takut, lelah, dan tidak kenal kompromi. Mereka yang menjaga negara dengan setia dan kesungguhan,” tegasnya. 

Dia menambahkan, pahlawan kedua Indonesia adalah jajaran Ditjen Pajak yang setia menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan negara untuk membangun Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur. 

“Mereka yang penuh dedikasi dan tidak kompromi serta tidak melakukan korupsi untuk kepentingan sendiri. Merekalah pahlawan kita hari ini,” dia menjelaskan.

Pahlawan Indonesia yang ketiga, kata Sri Mulyani adalah jajaran Kementerian Keuangan yang setia, profesional, dan penuh integritas menjaga dan mengelola keuangan negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. 

“Mereka semua yang terus menggunakan ilmu dan kewenangannya semata-mata untuk memperjuangkan kemajuan Indonesia, mengisi cita-cita kemerdekaan kita, yaitu negara yang adil dan makmur serta bermartabat,” tuturnya. 

“Mereka yang terus meyakini, menjaga, dan menjalankan Pancasila dan menjaga persatuan Indonesia dalam bingkai kebinekaan. Mereka yang selalu saling menjaga dan menghormati hak-hak sesama, merekalah pahlawan kita saat ini,” Sri Mulyani mengatakan. 

Mengenang Jasa Para Pahlawan di Dalam Uang Rupiah

Hari ini, 10 November 2017, Indonesia kembali memperingati Hari Pahlawan. Banyak cara bisa dilakukan untuk mengenang jasa para pahlawan.

Salah satunya, dengan memasukkan gambar mereka dalam mata uang negara ini. Beberapa wajah pahlawan, bisa dilihat saat kita bertransaksi menggunakan rupiah. Harapannya, agar generasi saat ini dan ke depan akan terus mengenang jasa para pahlawan tersebut.

Yuk, simak kembali siapa saja para pahlawan yang diabadikan pemerintah dalam mata uang rupiah dalam emisi terbaru yang dirilis tahun lalu, sebagai balasan mengenang jasa mereka. Berikut ulasannya, seperti dirangkum Liputan6.com, Jumat (10/11/2017).

Soekarno dan Mohammad Hatta

Gambar dua proklamator Republik Indonesia Sukarno dan Mohammad Hatta terpampang di dalam uang pecahan Rp 100 ribu kertas.

Sukarno lahir dengan nama Koesno Sosrodihardjo pada 6 Juni 1901. Ia adalah Presiden RI pertama yang menjabat pada 1945 hingga 1966.

Adapun Mohammad Hatta lahir dengan nama Mohammad Athar pada 12 Agustus 1902. Ia adalah Wakil Presiden Indonesia yang pertama.

Sukarno dan Hatta adalah tokoh penting dalam kemerdekaan Indonesia. Keduanya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Djuanda Kartawidjaja

Wajah Djuanda Kartawidjaja menghiasi uang pecahan Rp 50 ribu kertas.

Dia lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Januari 1911. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 244/1963, Djuanda diangkat sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.

Selain di rupiah, nama djuanda juga diabadikan sebagai nama bandar udara di Surabaya, Jawa Timur.

Sumbangan terbesar dari Perdana Menteri Indonesia ke-10 ini adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Gerungan Saul Samuel Jozias Ratulangi

Pahlawan nasional yang lebih dikenal dengan nama Sam Ratulangi ini terpampang dalam uang pecahan Rp 20 ribu kertas.

Sam Ratulangi dijadikan Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No 590 Tahun 1961, tanggal 9 November 1961.

Pada masa penjajahan Jepang, Sam Ratulangi diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sesudah Negara RI terbentuk, dirinya diangkat menjadi Gubernur Sulawesi.

Ia sangat berjasa dalam perjuangan melawan pembodohan dan kolonialisme Belanda di Manado.

Frans Kaisiepo

Pria kelahiran Biak, Papua, pada 10 Oktober 1921 ini merupakan pahlawan kemerdekaan Indonesia. Wajah dari Frans menghiasi uang pecahan Rp 10 ribu kertas.

Penetapan Frans Kaisiepo sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 077/TK/1993, tanggal 14 September 1993.

Saat Belanda akan mendirikan Negara Indonesia Timur, Frans Kaisiepo menentangnya. Bahkan, ia kemudian mengganti nama Netherland Nieuwe Guinea dengan Irian yang merupakan singkatan dan Ikut Republik Indonesia Anti Netherland.

Frans Kaisiepo bersama dengan rakyat Biak kemudian terus mengadakan perlawanan menentang Belanda di Irian. Ia kemudian diangkat menjadi gubernur pertama Irian.

Idham Chalid

Idham Chalid merupakan pahlawan dari Kalimantan Selatan. Wajahnya menghiasi uang pecahan Rp 5 ribu kertas.

Idham Chalid diangkat menjadi Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7 November 2011.

Ia merupakan politikus yang cukup berpengaruh. Idham Chalid menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Indonesia pada kabinet Djuanda.

Idham Chalid merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Pada Muktamar NU ke-21, Idham terpilih menjadi ketua umum PBNU. Saat dipercaya menjadi orang nomor satu NU ia masih berusia 34 tahun.

Pahlawan Lainnya

Mohammad Hoesni Thamrin

Gambar Mohammad Hoesni Thamrin terpampang di uang pecahan Rp 2.000 kertas. Ia adalah perintis Revolusi Kemerdekaan Indonesia.

Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh dari organisasi Kaoem Betawi yang pertama kali menjadi anggota Dewan Rakyat di Hindia Belanda, yang mewakili kelompok pribumi.

Tjut Meutia

Tjut Meutia adalah pahlawan nasional dari Pirak, Aceh Utara. Ia menjadi pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 107/1964 pada tahun 1964.

Gambar Tjut Meutia terpampang di uang pecahan Rp 1.000 kertas.

Tjut Meutia adalah pahlawan nasional Indonesia dari daerah Aceh. Tjut Meutia melakukan perlawanan terhadap Belanda bersama suaminya Teuku Muhammad atau Teuku Tjik Tunong.

Namun pada Maret 1905, Tjik Tunong berhasil ditangkap Belanda dan dihukum mati di tepi pantai Lhokseumawe.

Sumber: Liputan6.com

  • Bagikan