Palsukan Tanda Tangan, Kades Langere akan Dipolisikan

  • Bagikan
Mazirudin menunjukan bukti pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Kades Langere, Himin Hayatin.Foto: Harto Nuari/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTUR – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Langere, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Himin Hayatin diduga palsukan tanda tangan lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan puluhan masyarakat, untuk mempercepat pencairan anggaran Alokasi Dana Desa(ADD) tahun 2016.

Demikian diungkap anggota BPD Langere, Mazirudin dalam konfrensi pers di Warkop Sara’Ea, Kamis (30/6).

Menurutnya, bukti pemalsuan tanda tangan tersebut terlampir dalam dokumen APBD-Des tahun 2016. Padahal sesuai fakta lapangan, kata Mazirudin, tidak pernah ada rapat atau pun musyawarah di desa yang
melibatkan BPD dan tokoh-tokoh masyarakat terkait perencanaan program 2016.

“Seharusnya kan ada musyawarah apa yang dilakukan untuk 2016. Tapi tak pernah dilaksanakan. Makanya dia (Himin Hayatin-red) palsukan tanda tangan BPD dan masyarakat. Dibuat seolah pernah rapat,
supaya anggaran ADD bisa cair,” terangnya.

Mazirudin menambahkan, Himin Hayatin sudah mengakui bahwa semua tanda tangan anggota BPD dan masyarakat dipalsukan. “Kemarin kita rapat dan bahas masalah ini. Beliau mengakui telah memalsukan tanda tangan itu. Hanya saja dalam rapat itu tidak ada kesimpulan,” katanya.

Di dalam forom tersebut juga terungkap bahwa Kades Langere diduga menggelapkan dana operasional BPD dan LPM selama setahun. Termasuk honor ketua BPD di sunat 50 persen setiap bulan. Harusnya honor
diberikan Rp 1 juta, tapi yang diterima hanya Rp 500 ribu.

Bukan itu saja, biaya operasional BPD hanya diberikan Rp 300 ribu dari total anggaran Rp 1,2 juta per bulan. Itu pun baru tahun ini diberikan ke BPD,” pungkasnya.

Ia melanjutkan, selama tiga tahun menjabat pelaksana Kades Langere, Himin Hayatin tidak pernah memberikan biaya operasional BPD dan LPM. “Makanya, kita akan laporkan ke Polisi. Baik itu pemalsuan tanda tangan atau indikasi korupsinya,” tuntas Mazirudin.

  • Bagikan