Pansus Angket: Ada Ketidaksesuaian Pengelolaan Keuangan KPK

  • Bagikan
Pansus Angket: Ada Ketidaksesuaian Pengelolaan Keuangan KPK foto google image.com

SULTRAKINI.COM:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan pemeriksaan yang telah dilakukan selama 10 tahun. Hal ini disampaikan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara usai menerima Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK dan melakukan pertemuan tertutup.

“Kedatangan Pansus Angket KPK bertujuan untuk melaksanakan pertemuan konsultasi dengan BPK tentang hasil pemeriksaan keuangan negara pada KPK selama ini. Sejak 2006 sampai dengan 2016, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan negara,” ujar Moerhamadi di Gedung BPK Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Dengan begitu, lanjut dia, maka BPK menyerahkan laporan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap KPK, khususnya temuan dalam pemeriksaan itu.

“Apa yang kita diskusikan tadi pemeriksaan yang telah kita lakukan dari tahun 2006 sampai dengan 2016. Kita menyampaikan apa-apa temuan yang ada dalam laporan. Kita diskusi itu, kita menyampaikan,” papar Moerhamadi.

Sementara itu, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar menjelaskan tujuan menyambangi BPK yaitu untuk melihat pertanggungjawaban KPK sejak didirikan selama 10 tahun.

“Kedatangan kami untuk meminta audit terhadap KPK sejak berdiri, bagaimana kinerja penanganan keuangan, dan lain sebagainya sampai pada kinerja bagaimana, konsekuensi keuangan negara terhadap tugas penyelidikan,” kata Agun.

Menurutnya, melalui data laporan keuangan itu, maka Pansus Angket bisa melihat kinerja KPK. Sehingga, DPR bisa memantau KPK secara lebih detail.

“Ada tiga hal yang ingin diketahui oleh Pansus Angket, yakni mengenai penangan terkait pengelolaan keuangan dan lainnya, kinerja, hingga tugas pokok dan fungsi KPK,” ucap Agun.

Dalam hasil temuan BPK itu, lanjut Agun, Pansus Angket KPK menyebut terjadi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran oleh KPK.

“Pada 2015 dan 2016, ada temuan mengenai kesesuaian dengan Sistim pengelolaan keuangan internal (SPI) dan juga ada yang terkait kepatuhan undang-undang. Ternyata ada yang tidak patuh dan tidak sesuai SPI pada 2015 dan 2016,” tuturnya.

Meski menyebut telah menemukan kejanggalan pada laporan audit BPK itu, Agun enggan memaparkan. Dirinya mengaku tidak ingin membicarakan mengenai total pelanggaran yang dilakukan oleh KPK berdasarkan hasil temuan BPK.

“Pansus Angket KPK akan menggali lebih dalam mengenai hasil temuan BPK. Kami juga akan mengonfrontasi dan mengklarifikasi dengan pihak KPK,” tegas Agun.

Liputan6.com

  • Bagikan