Pansus Morosi Akan Hearing PT VDNI

  • Bagikan
Ketua Pansus Morosi, Litanto. (Foto : Adyan Lusa / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Panitia Khusus (Pansus) Morosi yang dibentuk DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memanggil PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) untuk membahas persoalan terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kawasan Industri Konawe (KIK).

Diungkapkan Ketua Pansus Morosi, Litanto pada SULTRAKINI.COM, pihaknya berencana memanggil sejumlah pihak seperti pihak PT VDNI, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta Kantor Imigrasi pada Senin (1/08/2016), untuk membahas pembangunan Smelter serta tentang TKA ilegal dari Tiongkok yang ada di KIK Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

“Pansus akan memanggil teman teman dari LIRA, juga elemen lain terkait ini, LSM, PT VIRTU serta Imigrasi, karena kami inginkan pembangunan yang ada di Morosi ini dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Anggota DPRD Sultra dari Partai PDIP ini.

Dijelaskannya juga, sudah kesepakatan awal kami anggota pansus untuk tidak melarang datangnya TKA, tapi kita akan melihat seberapa besar yang dibutuhkan. Karena mungkin perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang di Sultra.

Lanjut Litanto, sebagai ketua Pansus dirinya mengharapkan pada kedua pihak yang pro dan kontra, untuk saling merangkul dan membicarakan ini dengan baik.

“Karena jika smelter ini selesai dibangun maka tambang yang ada di sultra akan mengarah ke Morosi,” tutupnya.

  • Bagikan