Panwaslu Kendari, Tekankan PTPS Bekerja Profesional

  • Bagikan
Ketua Panwaslu Kota Kendari saat membacakan sumpah kepada 532 peserta PTPS  di Hotel Zahra,Sabtu(2/6/2018). (Foto: La Ismeid/ SULTRAKINI.COM)
Ketua Panwaslu Kota Kendari saat membacakan sumpah kepada 532 peserta PTPS  di Hotel Zahra,Sabtu(2/6/2018). (Foto: La Ismeid/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Panwaslu Kota Kendari menekankan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), lebih bekerja profesional jelang pemilihan Cagub dan Cawagub Sultra pada 27 Juni Tahun 2018.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kota Kendari, Sahinudin usai pelantikan peserta PTPS, di salah satu hotel Kendari, Minggu (3/6/2018).

Terlihat dalam acara pelantikan tersebut, 532 peserta PTPS mengikuti pembacaan pakta integritas yang dibacakan dari perwakilan salah satu peserta pengawas.

Dalam sambutanya Sahinudin mengatakan, sejak usai pelantikan ini sampai hari H pemilihan Pilkada Cagub dan Cawagub PTP mulai melakukan pengawas di KPPS. Pengawas pemilu adalah bagian lembaga negara yang disebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Perlu diketahui bahwa pengawas pemilu adalah bagian lembaga negara yang disebut badan pengawas pemilu (Bawaslu). Jadi segala sikap dan prilaku panwas harus terjaga dengan baik. Sikap membaur kepada pasangan calon ataupun bertemu calon disalah satu tempat yang dianggap membawa dampak perhatian masyarakat,” katanya.

Seyogianya lanjut dia, PTPS yang baru dilantik ini menjalankan tugas pokoknya dengan baik  yakni membangun kerja sama dengan pihak Panwascam dan PPL. Yakni mencari infotmasi dan kecurangan dilapangan ataupun indikasi pelanggaran yang dilakukan di KPPS, apakah anggota KPPS sudah bekerja sesuai tupoksinya atau belum.

“Jika ditemuka adanya pelanggaran dilapangan jangan segan-segan melaporkan kepada Panwascam dan PPL atau pihak yang berwajib yang melakukan pemantauan Pilkada,” ujarnya.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan