Panwaslu Mubar: 104 Calon PPS Diduga Anggota Parpol

  • Bagikan
Anggota Panwaslu Mubar Divisi Pengawasan, Waode Muniati Rigato. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Muna Barat (Mubar) menemukan 104 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga terdaftar sebagai pengurus partai politik.

Anggota Panwaslu Mubar Divisi Pengawasan, Waode Muniati Rigato mengungkapkan pihaknya mendapatkan permasalahan dalam perekrutan PPS. Temuannya berdasarkan F2 parpol yang disinkronkan dengan nama calon PPS. Alhasil, 104 calon anggota PPS diduga menjadi anggota parpol.

Atas temuan itu, Panwaslu akan berkoordinasi dengan KPUD Mubar. Termasuk menghimbau kepada pihaknya, kembali mengecek nama-nama ke 104 orang tersebut. Begitu juga melakukan tindakan menyurati sejumlah parpol yang berkaitan dengan temuan mereka.

Panwaslu juga nantinya dibantu oleh panwascam guna menelusuri nama-nama tersebut. Apabila 104 nama tidak terbukti terlibat di pengurusan parpol, maka yang bersangkutan akan diwajibkan membuat surat pernyataan kepada Panwaslu Mubar.

“Kita tidak percaya begitu saja dengan pernyataan itu, namun kami akan lakukan koordinasi dengan parpol melalui surat, untuk memastikan pernyataan yang diberikan kepada anggota PPS ini,” jelas Muniati, Kamis (9/11/2017).

Ia juga meminta kepada masyarakat mubar untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota PPK dan PPS dalam hal ini badan ad hoc, guna bentuk tindak lanjut kewenangan baru dari panwaslu untuk megawasi perekrutan dan menetapkan badan ad hoc.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan