Panwaslu Mubar akan Rekrut 119 Pengawas TPS

  • Bagikan
Ketua Panwascam Kecamatan Wadaga, Rini Murni Andriani. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Ketua Panwascam Kecamatan Wadaga, Rini Murni Andriani. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara telah menginstruksikan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) membentuk Kelompok Kerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kelurahan di setiap kecamatan se-Mubar.

Ketua Panwascam Wadaga, Rini Murni Andriani mengatakan masyarakat Wadaga yang ingin menjadi pengawas TPS segera mendaftarkan diri dan mengisi blanko persyaratan di sekretariat Panwascam Wadaga, Desa Lasosodo.

“Panwascam Wadaga telah membuka penjaringan secara serentak se-Muna Barat sejak tanggal 21-27 Mei dengan persyaratan minimal SLTA sederajat, berdomisili di Kecamatan Wadaga dengan menyertakan bukti kependudukan (KTP), surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mubar, Surat keterangan berbadan sehat dari dokter, dan syarat-syarat administrasi lainya,” jelas Rini, Jumat (25/5/2018).

Panwaslu Kecamatan Wadaga sendiri akan menetapkan 10 pengawas TPS di tujuh desa. Nantinya setiap TPS ditempatkan satu orang pengawas yang akan mengawasi berlangsungnya pemungutan suara saat pemilihan berlangsung.

Di Mubar terdapat 119 TPS, total jumlah petugas panwas yang akan direkrut sebanyak jumlah TPS yakni 119 orang.

Ia juga menjelaskan keberadaan pengawas TPS memiliki peran cukup vital, sebab berada dalam posisi ujung tombak pengawas dan juga ketelitian serta kecermatan dalam melakukan pengawasan dari seluruh rangkain proses dari awal hingga penghitungan suara selesai di tingkat TPS.

“Dalam proses rekrutmen ini bisa mendapatkan pengawas TPS yang benar-benar berkualitas, karena mereka ini akan menjadi ujung tombak pengawasan di tingkat TPS,” tambahnya.

 

 

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan