Panwaslu Warning Balon Walikota Soal Baliho di Tempat Umum

  • Bagikan
Baliho calon Walikota Kendari dan Gubernur Sultra yang terpasang di tempat umum.DOK. SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI- Menjamurnya alat peraga kampanye yang dipasang kandidat calon Walikota Kendari, mendapat perhatian dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kendari. Komisioner Panwaslu menghimbau agar pemasangan alat peraga kampanye tetap memperhatikan lokasi yang dianjurkan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Kendari, Alasman Mpesau saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2016), menurutnya, meski belum ada aturan yang aturan yang jelas, namun sebaiknya Balak Calon Walikota memperhatikan etika pemasangan baliho.

“Pemasangan di fasilitas umum, semisal masjid, sekolah, sebaiknya jangan dilakukan,” ujarnya.

Soal penertiban, menurutnya, masih menunggu regulasi yang akan ditetapkan nanti, kendati demikian secara etika sebaiknya pemasangan alat peraga kampanye harus mengedepankan ketertiban umum.

“Kita bisa lihat memang, saat ini pemasangan baliho sangat banyak dilakukan oleh kandidat para calon, tetapi yang kita lakukan sekarang adalah warning terlebih dahulu,” tutupnya.

  • Bagikan