Para Kepala Daerah di Sultra ‘Dikumpulkan’ KPK

  • Bagikan
Pertemuan kepala daerah di Provisi Sultra dengan pihak KPK RI di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/4/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pertemuan kepala daerah di Provisi Sultra dengan pihak KPK RI di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/4/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala daerah di 17 kabupaten/kota se- Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti pertemuan khusus bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI di aula rapat Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/4/2019).

Pertemuan bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi-ini merupakan tindak lanjut dari surat KPK RI Nomor: Und/349/KSP.00/10-16/04/2019, tanggal 8 April 2019, perihal Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas di Sultra melalui Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegritas provinsi, kabupaten/kota se-Sultra.

Koordinator Wilayah VIII Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution, menerangkan dalam rapatnya para kepala daerah banyak diberikan masukan seputar pengelolaan keuangan daerah sampai pengambilan kebijakan keuangan guna menghindari kekeliruan, agar tidak menjadi temuan kedepannya.

“Di sini kita bicara bagaimana kita independensi, bagaimana kita bicara akses, jadi jangan ada lagi yang mau diambil KPK, kuncinya independen,” jelas Adlinsyah.

Dia menerangkan, pertemuan tersebut bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi yang bisa saja menjaring kepala daerah. Salah satu pencegahannya, memaksimalkan tata kelola di lingkup pemerintahan.

Adlinsyah juga mengingatkan, semua ASN lingkup Sultra untuk tidak menggunakan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif. Pasalnya, terdapat lima SKPD diberikan warning yang memungkinkan melakukan tindakan tersebut, seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pekerjaan umum, sekretaris dewan DPRD, dan inspektorat.

“Saya ingatkan, jangan ada yang main-main dengan SPPD fiktif karena-itu sangat gampang diusup, tinggal suruh saja inspektorat untuk audit. Jadi hati-hati,” tegasnya.

Kedatangan KPK RI di Sultra dalam rangka kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan, serta monitoring kinerja Pemerintah Provinsi Sultra.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan