Parah, Direktur Salah Satu LSM Konawe Jadi Tersangka Korupsi

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Publikasi tersangka kasus korupsi di KPU Konawe, ternyata banyak menyeret sejumlah nama berpengaruh di Konawe. Selain Sukiman Tosugi dan Bislan Saranani, yang tercatat sebagai pejabat aktif, nama Suhardin Tosepu juga tak luput menjadi sorotan.

 

Bagaimana tidak, Suhardin yang pasca hengkang dari KPU Konawe 2013 lalu, kembali aktif di dunia jurnalistik. Dia menjadi bos di salah satu media lokal yang ia dirikan. Keaktifannya di dunia media sempat membuat dirinya ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan salah satu asosiasi wartawan terbesar di Sultra.

 

Namun kini, Suhardin tercatat sebagai seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Belum lama ini, ia dan beberapa koleganya mendeklarasikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia (LepHAM) cabang Konawe. Dan Suhardin didaulat sebagai nahkodanya.

 

Deklasari LepHAM berlangsung pada Sabtu (9/4), di lapangan sepak bola Tawangan, Konawe. Acaranya berlangsung dari pukul 08.30 – 11.30 Wita. Acara itu turut dihadiri oleh salah satu Kepala Bidang dari KemenkumHAM Sultra.

 

Sialnya, pada saat yang sama Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi SIK, bersama jajaran Reskrimnya menggelar konferensi pers. Pertemuan dengan awak media itu, dalam rangka agenda publikasi lima tersangka kasus dugaan korupsi KPU Konawe 2012 – 2013. Kelima orang tersebut adalah mantan anggota komisioner KPU Konawe 2008 – 2013. Salah satu inisial yang disebutkan adalah ST. Inisial itu tiada lain adalah Suhardin Tosepu yang pada waktu itu juga menjabat sebagai salah satu anggota komisioner.

 

Lalu, bagaimana reaksi Suhardin atas penetapan dirinya sebagai tersangka? Saat dikonfirmasi via telepon, Ia mengaku belum mendengar kabar tersebut. Ia juga tak ingin berkomentar banyak.

 

Namun katanya, masalah itu bukanlah hal besar. Kasus tersebut sudah sering terekspos, sehingga ia tidak kaget lagi.

 

\”Urusan ini biar nanti penasihat hukum saya yang bicara. Yang jelasnya saya akan kooperatif dengan proses hukum yang ada,\” tukasnya.

  • Bagikan