Pasangan Suami Istri di Kendari Diringkus Polisi Usai Menjambret

  • Bagikan
Pelaku jambret saat digiring Tim Buser Polres Kendari. (Foto: Polres Kendari/SULTRAKINI.COM).
Pelaku jambret saat digiring Tim Buser Polres Kendari. (Foto: Polres Kendari/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sepasang suami istri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Tim Buser Polres Kendari, karena terlibat dalam sejumlah kasus penjambretan.

Tersangka RS dan istrinya ditangkap oleh aparat, di rumahnya Desa Alebo, Kecamatan Konda, Konawe Selatan.

“Dalam melakukan aksinya, suami istri ini berboncengan menggunakan sepeda motor sambil mengincar para korbannya. Aksi kejahatan ini sudah dilakukan sejak lama dilakukan dan target korbannya adalah wanita,” kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Kamis (16/5/2019).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

“Setelah kita periksa, ternyata si perempuan ini hanya menemani pelaku dalam setiap menjambret. Sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana tujuh tahun penjara,” jelas Diki.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan