Pasar Lahimbua Kembali Digunakan, Pedagang Akan Cabut Lot

  • Bagikan
Pasar Lahimbua.Dok. SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT – Setelah aktifitas perdagangan di Pasar Lahimbua dihentikan sementara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara medio Mei 2016 lalu, akibat carut marutnya pengelolaan pasar modern ini. Setelah dilakukan pembenahan kembali, rencananya pasar yang terletak di Desa Lahimba, Kecamatan Andowia akan segera digunakan.

Diungkapkan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM (Peridagkop UKM) La Ondjo, jika sebelumnya pembagian los di Pasar Lahimbua kurang prosedural, maka mekanisme yang akan digunakan dalam pembangian los yakni dengan cara cabut lot.

“Kita akan gunakan sistem cabut lot agar pedagang tidak ada yang merasa di rugikan ataupun kecewa dari pembagian los pasar ini,” ungkapnya, Kamis (14/07/2016).

Dijelaskannya, terkait siapa dan berapa jumlah orang yang akan mencabut lot, prosesnya akan dibantu oleh pemerintah kecamatan dalam menentukan masyarakat yang layak mendapatkan los di pasar tersebut.

“Untuk menghindari ada yang dobel namanya dalam pencabutan lot kita akan bekerja sama dengan camat Andowia dalam menentukan orang orang yang akan mencabut lot,” ungkapnya.

Lanjut Mantan Asisten III, misalkan ada 50 los yang akan di bagikan sementara dari hasil klasifikasi ada 75 orang yang layak mendapatkan, maka kita akan kumpulkan semua untuk dilakukan cabut lot. Jika mereka mendapatkan nomor lost sesuai yang dia cabut maka disitulah mereka akan tempati, namun sebaliknya jika tidak mendapatkan nomor maka jangan berkecil hati, karena kami sudah lakukan sesuai prosedur dan transparan.

Ditambahkannya, untuk dimulainya pemanfaatan kembali Pasar Lahimbua ini, menunggu kepulangan Bupati Konut, Ruksamin yang saat ini sedang berada di Luar negeri. “Sesegera mungkin kita manfaatkan pasar itu, kami tinggal menunggu pak Bupati”,Jelasnya

Perlu di ketahui Pasar Lahimbua diresmikan mantan Bupati Konut Aswad Sulaiman pada 7 April 2016. Pasar pernah di kalim sebagai pasar sentral terbesar di Konawe Utara. Namun karena pengelolaanya yang penuh masalah, DPRD Konut merekomendasikan untuk penutupan sementara pasar ini.

Diantara permasalahan yang ditemukan yakni, pembagian lost yang tidak trasparan, serta fasilitas lain yang belum selesai di bangun.

  • Bagikan