“Pasar Wuawua Pasar Pejabat, Bukan Pasar Rakyat”

  • Bagikan
Demonstrasi pedagang pasar Panjang sehubungan pembongkaran kios, Jumat (13/7/2018). (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Demonstrasi pedagang pasar Panjang sehubungan pembongkaran kios, Jumat (13/7/2018). (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan pedagang pasar Panjang melakukan unjuk rasa di seputaran pasar tersebut Jalan Sorumba, Kota Kendari, Jumat (13/7/2018). Pedagang dengan tegas menolak pembongkaran bangunan kios milik PT Kurnia Sulawesi Karyatama, Djamalianingsih itu oleh Pemerintah Kota Kendari.

Perintah pembongkaran kios telah dilampirkan dalam undangan kepada Djamalianingsih sebanyak tiga kali. Pedagang pasar Panjang ditargetkan akan direloaksi ke pasar Sentral Wuawua Kendari.

“Kita ini pedagang kecil, masa kita mau bayar Rp12 juta per tahun, dimana kita mau ambil uang,” kata Orator unjuk rasa, La Ode Haruddin dalam orasinya, Jumat (13/7/2018).

Demonstran juga mensinyalir, adanya oknum pejabat legislatif sengaja membeli banyak kios di pasar Wuawua, lalu kembali diperjualbelikan.

Selain itu, banyak pedagang baru berjualan di pasar Panjang, artinya bukan pedagang pasar Wuawua yang direlokasi akibat kebakaran 2010. Sementara Djamalianingsih merupakan eks relokasi pasar Wuawua.

“Kami dengar ada anggota dewan punya banyak lods dan menjual mengatasnamakan orang lain, bagaimana tidak mahal kalau begitu,” ujar La Ode Haruddin.

“Pasar Wuawua itu pasar pejabat, bukan pasar rakyat,” teriak pedagang.

Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim, mengaku akan menindaklanjuti tuntutan pedagang. Termasuk memanggil Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan rapat dengar pendapat menunda penggusuran kios milik PT Kurnia Sulawesi Karyatama, Djamalianingsih pada Senin, 16 Juli 2018.

(Baca: Pedagang Pasar Panjang Diminta Bongkar Kiosnya Sebelum ‘Digusur’ Satpol PP)

Laporan: La Ismeid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan