Pasca Pilkada Muna 2020, Rusman Emba Masih Bupati

  • Bagikan
Bupati Muna, LM. Rusman Emba. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)
Bupati Muna, LM. Rusman Emba. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Direktur Kawal Muna, Abdul Razak Said Ali, menyatakan jika masa periode pemerintahan Bupati Muna dan Wakil Bupati Muna, LM. Rusman Emba-Malik Ditu, belum genap lima tahun atau 1 periode, meski Pilkada Muna akan kembali dihelat pada 2020.

Pasalnya, pasangan Rusman Emba-Malik Ditu dilantik pada Jumat, (2/9/2016) lalu untuk periode 2016-2021, sehingga terhitung sampai saat ini masa jabatan keduanya baru berjalan dua tahun sembilan bulan, bahkan pasca Pilkada Muna Tahun 2020, masih menjabat sebagai Bupati Muna dan Wakil Bupati Muna hingga Tahun 2021.

Terkait pelaksanaan Pilkada Muna pada Tahun 2020, lanjut Razak, sebenarnya bukan karena masa jabatan LM. Rusman Emba-Malik Ditu telah berakhir, melainkan atas perintah Undang-Undang Pilkada Pasal 201 ayat (6) disebutkan pemungutan suara serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan Tahun 2015 dilaksanakan pada September Tahun 2020.

Namun benar dalam kepemimpinan pasangan LM. Rusman Emba-Malik Ditu wajib menunaikan janji politik sebagaimana yang tertuang dalam visi misi pembangunannya, akan tetapi menjadi tidak adil jika masa kepemimpinan yang baru berjalan sekitar dua tahun lebih itu kemudian di justifikasi sebuah kegagalan apalagi sampai memicu isu dengan tagline 2020 ganti Bupati.

Menurut Razak, kenapa pembangunan di Muna terkesan lamban, karena dalam kurun waktu dua tahun dengan APBD mencapai Rp 1,2 triliun, Pemda Muna justru dibebankan belanja pegawai (ASN) yang mencapai sekitar 60-70 persen dari APBD, ditambah lagi pembayaran hutang PPIP serta dana pendampingan ADD yang jumlahnya besar.

“Jelas isu yang berkembang saat ini sangat berlebihan karena selain kita wajib memberikan pembelajaran politik yang baik, tentu kita berkewajiban memberikan informasi yang benar ke masyarakat agar tidak terjadi salah paham apalagi sampai memprovokasi masyarakat,” jelas Razak kepada SultraKini.Com, Kamis (13/6/2019).

Razak juga mengatakan melihat di tengah sempitnya ruang keuangan, pemerintah hari ini beragam terobosan telah dilakukan baik dengan pemanfaatan sisa ABPD maupun melakukan pendekatan sumber DAK, sebagai contoh dibangun pasar modern yang prototypenya secara nasional di kecamatan sehingga dapat memacu pergerakan ekonomi di desa.

Penataan wilayah kota raha, pembangunan rumah adat barughano wuna, perampungan masjid Al-Munajat, pembangunan TPA modern sampah, di bidang pariwisata dan kebudayaan yang pembangunannya juga telah nampak.

Sedangkan untuk sektor pembangunan infrastruktur jalan, tidak bisa hanya melihat postingan foto dari sejumlah akun palsu di media sosial facebook, namun sebaiknya melihat langsung di situs resmi LPSE Muna ataupun sirup LKPP Muna, apa saja yang akan dibangun yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara transparan.

“Tentu semua berdasarkan skala prioritas yang disetujui bersama DPRD Muna, apalagi Pemda Muna mendapat predikat WTP dari BPK RI dua tahun berturut-turut tentu ini menjadikan pembangunan telah berada direl yang tepat, jadi yakinlah pembangunan akan terus berjalan,” bebernya.

Olehnya itu Razak mengajak seluruh masyarakat untuk lebih objektif melihat situasi di Muna, bukan karena faktor suka atau tidak suka apalagi akibat provokasi dari akun palsu di media sosial.

Sebab umur yang baru berjalan dua tahun sembilan bulan, katan Razak, masih sangat jauh dari penilaian yang adil untuk sebuah pemerintahan, namun kritik dan saran juga sangat dibutuhkan untuk mengawal kebijakan itu karena pemerintah tidak bisa berjalan sendiri mesti didukung oleh seluruh lapisan masyarakat agar visi pembangunan tercapai.

“Bukan menyibukkan pemerintah dengan memainkan isu kegagalan yang sebenarnya hanya jualan politik dari sejumlah oknum yang haus akan kekuasaan dan tidak suka melihat pembangunan yang ada hari ini,” tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan