Pasien Corona Kasus 25 di Indonesia Meninggal, Penyebaran Virus Corona Terus Meningkat

  • Bagikan
Jubir Pemerintah Indonesia untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto. (Foto: Jogjatribunnews)

SULTRKINI.COM: Penyebaran virus Corona di Indonesia kian meningkat. Usai diumumkan kasus 1 dan kasus 2 pada Senin, 2 Maret 2020, penyebarannya kini mencapai 27 pasien terhitung pada Selasa (10 Maret 2020). Jumlah pasien imported case atau terjangkit dari luar negeri lumayan banyak, yakni 12 kasus.

Kasus penyebaran virus Corona di Indonesia bersumber dari imported case dan local transmission atau dari klaster Jakarta. Terhitung pasien dari penularan imported case berjumlah 12 kasus dan 15 kasus sisanya dari local transmission. Khusus pasien ke-27 atau kasus 27, pihak pemerintah Indonesia belum mengetahui penularan yang didapatkan, pasien juga bukan merupakan imported case dan masih belum diketahui local transmision-nya.

“Saat ini kita masih memberikan tanda tanya (kasus 27) soal local transmission-nya dari mana. Ini yang menjadi bagian pekerjaan kita untuk telusuri,” ujar Juru Bicara Pemerintah Indonesia untuk Covid-19, dr. Achmad Yurianto, Selasa (10/3/2020) dikutip dari Kompas.com.

Selain itu dari seluruh pasien virus Corona, sebagian terinfeksi dari klaster yang sama, yakni klaster Jakarta. “Tidak ada tambahan klaster. Masih tetap,” tambah Yuri di Istana Kepresidenan.

Penyebaran Corona di Indonesia

Penyebaran virus Corona di Indonesia awalnya diumumkan Presiden RI, Joko Widodo pada Senin, 2 Maret lalu, yakni dua pasien positif Corona. Sementara kasus 3 dan kasus 4 diumumkan pada Jumat (6/3/2020) oleh Juru Bicara Pemerintah Indonesia untuk Covid-19, dr. Achmad Yurianto. Pengumuman kasus 5 dan kasus 6 juga disampaikan oleh Achmad Yurianto pada Minggu (8 Maret 2020).

Pada Senin (9 Maret 2020) petang. kembali diumumkan 13 kasus penderita Covid-19 yang kebanyakan pasien merupakan imported case (penularan lewat luar negeri), sehingga pada hari itu jumlah pasein terinfeksi virus Corona menjadi 19 kasus. Tak berselang lama pada Selasa (10/3/2020) penderita virus ini mengalami kenaikkan menjadi 27 kasus. Dengan ini jumlah pasien positif virus Corona mengalami kenaikkan signifikan mulai dari Minggu (8/3/2020) hingga Selasa (10/3/2020) kemarin.

Belakangan pasien kasus 6 dan kasus 14 mulai berangsur baik. Hal ini melihat dari hasil pemeriksaan laboratorium (pertama) yang menyatakan Kedua pasien tersebut negatif virus Corona. Namun, masih harus menunggu beberapa hari lagi atau melakukan pemerikasaan laboratorium sebanyak dua kali untuk mengetahui kepastian negatif atau sembuh dari virus Corona.

Achmad Yurianto baru saja menginfokan bahwa pasien kasus 25 meninggal pada Rabu (11 Maret 2020) dini hari. Kasus 25 merupakan perempuan, WNA berusia 53 tahun. Pasien ini juga sebelumnya dinyatakan mengidap penyakit lain, yakni diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama dideritanya.

Pasien kasus 25 ini juga dinyatakan positif Corona pada Selasa (10/3/2020). Virus Corona yang dideritanya masuk kategori imported case.

Penanganan virus Corona

Usai Indonesia terindetifikasi virus Corona melalui penyampaian Presiden Jokowi yang menyatakan ada warga asal Depok terjangkit virus tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kawil mengeluarkan status siaga 1 dan membentuk tim satgas.

Sementara Kementerian Kesehatan RI menelusuri terhadap siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan pasien kasus 1 dan kasus 2. Selain Kemenkes yang akan mengeluarkan anggaran penanganan infeksi Covid-19, pemerintah daerah dan sumber dana lain yang sah juga akan ikut menanggung biaya tersebut.

Sedangkan rumah sakit yang menangani pasien Corona, Jokowi mengatakan pemerintah telah mengerahkan sebanyak 100 rumah sakit lengkap dengan ruang isolasi standar WHO. Dan mengklaim tim gabungan TNI/Polri dengan sipil akan dikerahkan dalam menghadapi risiko penyebaran virus Corona. Juga dikabarkan Indonesia sedang menyiapkan crisis center penanganan infeksi virus tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan protokol dalam penangan virus Corona melalui langkah-langkah tertentu, yakni penyusunan protokol penanganan kasus Covid-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali.

Kedua, membentuk protokol penanganan setiap orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan. Dan Presiden Jokowi sudah menekankan 135 pintu masuk di wilayah perbatasan.

Ketiga, menyusun protokol komunikasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Keempat, pembentukan protokol pendidikan, baik itu dilakukan oleh Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, misalnya melalui jaringan pesantren dan sebagainya.

Dari Berbagai Sumber
Laporan: Rohiyani
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan