PAW Muh Endang Belum juga Diproses, Dinilai Rugikan Masyarakat

  • Bagikan
Muh Endang SA. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengganti Antar Waktu (PAW), Muh Endang SA yang mengundurkan diri dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara hingga saat ini belum juga diproses.

Muh Endang SA mengundurkan diri lantaran mengikuti Pilkada serentak di Kabupaten Konawe Selatan 2020, terhitung sejak enam bulan lalu.

Terkait belum adanya PAW Muh Endang di DPRD Sultra mendapat pertanyaan dari masyarakat. Apa yang menjadi kendala Partai Demokrat, Sekretariat DPRD ataupun di KPU Sultra belum memproses PAW Muh Endang.

Sementara itu PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil yang sama, yakni Rasyid digantikan Asrin telah dilantik sejak Januari 2021.

“Sebagai masyarakat Konawe Selatan yang memiliki wakil rakyat di DPRD Sultra sangat dirugikan dengan belum adanya PAW anggota DPRD Sultra yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Terkhusus dari wakil rakyat dari Demokrat, kok hingga saat ini belum ada yang dilantik,” ujar Betsar seorang tokoh pemuda di Konsel, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, belum adanya PAW anggota DPRD dari Dapil Konsel-Bombana ini menjadi kerugian tersendiri bagi masyarakat Konsel yang memilih wakil rakyat yang akan menjembatani aspirasi warga di legislatif. Dapil Konsel-Bombana ada delapan wakil rakyat di DPRD Sultra, tetapi sejak adanya wakil rakyat yang mundur dan maju di pilkada anggota DPRD Sultra berkurang hingga saat ini.

“Kami berharap Partai Demokrat Sultra, DPRD, dan KPU Sultra untuk segera memproses wakil rakyat dari Konsel untuk mengisi kekosongan di DPRD Sultra. Dengan demikian aspirasi rakyat dapat terjembatani dengan semakin banyaknya wakil kami di legislatif,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prahasto Prasaetyo, mengaku belum menerima surat dari Partai Demokrat terkait usulan nama calon PAW yang akan diproses dan dilantik sebagai anggota DPRD Sultra disisa masa bakti 2019-2024.

“Hingga saat ini belum ada surat masuk terkait PAW anggota DPRD Sultra, khususnya dari Partai Demokrat,” terangnya, Senin (5/4/2021).

Begitu juga dengan anggota KPU Sultra, Iwan Rompo Bane belum menerima surat dari DPRD Sultra terkait calon anggota DPRD Sultra yang akan diverifikasi sebagai calon PAW.

“Belum ada surat masuk di KPU. Kalau ada-kami akan segera melakukan verifikasi dan menyampaikan di DPRD Sultra,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Sultra, Nazaruddin, menuturkan pihaknya sudah mengusul dua nama ke DPP, yakni caleg bernomor urut dua dan tiga di bawah Muh Endang seperti Sarlinda Moke dan Budi Prasojo.

“Jadi dalam waktu dekat ini akan disampaikan ke Sekretariat DPRD Sultra,” jelasnya. (A)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan