PAW Wakil Ketua DPRD Konut Dilantik

  • Bagikan
Indra Supryadi saat di sumpah oleh Ketua DPRD Konut Jefri Prananda. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM).
Indra Supryadi saat di sumpah oleh Ketua DPRD Konut Jefri Prananda. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019, di aula kantor DPRD Konut, Senin (17/9/2018) sore.

Indra Supriyadi dilantik menggantikan Sudiro yang telah mengudurkan diri secara terhormat dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konut dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD tersebut sesuai dengan Surat keputusan Gubernur Sultra No 460 tahun 2018 tentang peresmian, pemberhentian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Konut sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

Indra Supryadi diambil sumpahnya oleh ketua DPRD Konut Jefri Prananda, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara Raup dan 11 anggota DPRD Konut yang sempat hadir.

Ketua DPRD Konut, Jefri Prananda, mengatakan anggota DPRD yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri terhadap anggota lain,

“Yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat, semoga cepat menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan anggota DPR lainnya. Untuk memberikan pemikiran demi percepatan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara,” kata Jefri Prananda.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan