Pedagang Pasar Anduonohu Ditertibkan Kembali, Dagangan Disita Petugas

  • Bagikan
Penertiban pedagang di luar Pasar Anduonohu oleh Satpol PP Kota Kendari. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pedagang yang berjualan di luar Pasar Anduonohu kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Senin (11/9/2017). Mereka ditertibkan karena kembali menempati lokasi yang dilarang berjualan.

Dikatakan Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Kendari, Aris Manda, pihaknya telah melakukan penertiban juga sebelumnya. Pedagang yang berjualan di area tersebut, melanggar Perda K3 (Ketertiban, kebersihan, dan Keindahan). 

Namun, setelah ditertibkan, pedagang kembali berjualan di lokasi tersebut. “Makanya barang jualannya kita sita dan bawa di kantor. Nanti di sana tergantung Pak Kasat bagaimana tindaklanjutnya,” jelasnya di lokasi penertiban. 

Sedangkan para pedagang mengaku mereka kembali berjualan di lokasi tersebut karena tidak punya tempat lain. Pedagang juga mengaku kalau sebelum pembongkaran di awal lalu, sempat dijanjikan akan dicarikan tempat oleh Kasatpol PP Kota Kendari, Amir Hasan. 

“Awalnya Pak Kasat kemarin sempat janji katanya mau carikan tempat. Makanya kami tiga puluh orang mau tanda tangan untuk pembongkaran. Tapi ternyata tidak ada, makanya kami kembali di sini karena tidak punya tempat,” jelas Rahmat, Salah Seorang Pedagang di luar Pasar Anduonohu.

Sementara itu Kasatpol PP kota Kendari, Amir Hasan membantah telah berjanji akan mencarikan tempat para pedagang usai digusur. “Saya minta mereka cari tempat, nanti saya bantu secara pribadi misalnya kalau timbunannya. Satpol PP tidak punya wewenang untuk menyediakan tempat,” jelasnya. 

Amir Hasan mengaku penertiban akan terus dilakukan oleh pihaknya di seluruh Kota Kendari. Hal tersebut dilakukan mengacu pada peraturan daerah yang tertuang dalam Perda K3 Kota Kendari.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan