Pedagang Sepakat Pasar Sore Butur Dipindahkan

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BURANGA – Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Buton Utara (AP2T-BU) setujuh dengan rencana pemerintah akan menertiban para penjual ikan, sayur-mayur dan bahan kebutuhan dapur lainnya di eks pasar Ereke. Namun harus dilakukan secara bertahap agar tidak merugikan para pedagang.

 

Menurut ketua AP2T-BU, Muhammad Rusdi, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah agar pemindahan
dilakukan bertahap dan perlahan. Sebab, pasar sore ini banyak membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dapur, terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak sempat ke Pasar Minaminanga karena bekerja sampai sore.

 

\”Kita sudah sampaikan ke bupati juga, supaya bertahap dipindahkan ke Minaminanga. Lalu, Beliau menyampaikan biarkan dulu, karena ini sifatnya sementara,\” kata Rusdi, Rabu (25/5/2016).

 

Ia melanjutkan, hasil diskusinya dengan sejumlah warga bahwa keberadaan pasar sore itu telah mengurangi biaya transportasi. \”Kalau ke Pasar Minaminanga naik ojek pulang pergi biayanya Rp20 ribu. Sedangkan di eks pasar Ereke, cukup jalan kaki karena letaknya di tengah kota,\” ungkapnya.

 

Tentu informasi ini, lanjut dia, akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi pemerintah sebelum mengambil keputusan. Namun disisi lain juga, keberadaan pasar sore harus memperhatikan penataan dan pemanfaatan ruang.

 

Kendala yang dihadapi masyarakat ke pasar Minaminanga karena tidak ada angkutan trayek dalam kota. Sehingga warga yang tidak punya kendaraan harus naik ojek. \”Ini juga perlu dipikirkan pemerintah. Tapi pada intinya, asosiasi tetap memperjuangkan nasib pedagang,\” ujar mantan anggota DPRD Butur ini.

 

Rusdi mengakui, keberadaan pasar sore tersebut cukup berpengaruh terhadap kondisi Pasar Minaminanga. Puncak kepadatan pengunjung di pasar Minaminanga pukul 07.00-10.00 Wita. \”Paling banter kalau hari Sabtu dan Minggu sampai jam 11 siang. Setelah itu sudah sepih,\” tandasnya.

 

Rusdi menambahkan, bukan hanya rencana pemindahan pedagang, tapi pihaknya juga menyampaikan kepada Bupati agar lokasi eks pasar Ereke jangan dibiarkan terkatung-katung. Sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

 

\”Mungkin disitu bisa dibangun ruang publik, atau apalah? Yang penting bisa membawa manfaat bagi seluruh masyarakat dan daerah ini,\” tuntasnya.

 

Terpisah, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Sabran mengatakan penertiban pedagang di eks pasar Ereke akan dilakukan, namun bertahap. \”Bupati sudah meninjau pasar sore disana. Beliau juga belum terburu -buru untuk memindahkan mereka, karena hanya bersifat sementara,\” kata Sabran di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2016).

 

Soal penertiban, lanjutnya, pasti akan dilakukan, tinggal menunggu momen yang tepat dan pemindahannya pun harus bertahap agar tidak ada yang dirugikan.

 

Untuk diketahui, awalnya pasar sore ini hanya dihuni para penjual kue di bulan Suci Ramadhan, untuk memenuhi kebutuhan warga yang ingin berbuka puasa. Namun lambat laun, penjual sayur, ikan dan kebutuhan dapur lainnya ikut berjualan hingga kini.

  • Bagikan