Pedagang Tidak Tahan Pasar Wuawua Sepi Pembeli

  • Bagikan
Pasar yang berdiri di bekas lokasi Pasar Panjang Bonggoeya yang dikeluhkan Pedagang Pasar Wuawua. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pedagang Pasar Wuawua, keluhkan ke DPRD Kota Kendari sepinya pembeli sejak mereka direlokasi dari Pasar Panjang Bonggoeya.

Mereka mengeluhkan adanya pasar yang dianggap ilegal masih beroperasi di lokasi Pasar Panjang Bonggoeya. Sehingga ditutupnya pasar tersebut, diklaim bisa mengarahkan pembeli beralih ke Pasar Wuawua.

Pemungutan retribusi parkiran juga meminta ditinjau kembali. Pedagang Pasar Panjang menilai, pemberlakuan portal retribusi terlalu memberatkan mereka dan pembeli ketika hendak memarkirkan kendaraannya.

“Kami berharap Pemerintah Kota Kendari bisa tegas, pembeli tidak akan datang ke Pasar Wuawua, selama pasar di sana (Pasar Panjang Bonggoeya) dibiarkan. Malah perlahan akan mematikan Pasar Wuawua. Itu (retribusi) juga perlu ditinjau kembali, pembeli juga malas belanja di Pasar Wuawua karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk ongkos parkir,” jelas Hendra, Salah Satu Pemimpin Aksi Orasi para Pedagang Pasar Wuawua di Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (18/04/2017).

Menanggapi tuntutan pedagang, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan, mengungkapkan akan mengagendakan pemanggilan berbagai pihak terkait kisruh pasar tersebut. Misalnya Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Bagian Hukum dan Satpol PP.

“Insya Allah Kamis (20/04/2017)ini, kita akan panggil pihak-pihak terkait seperti Dispenda, Dinas Perizinan, Kabag Hukum dan Satpol PP untuk membahas masalah ini,” ucap Subhan.

(Baca juga: Pasar Wuawua Sepi, Ini Saran Dewan ke Pemkot Kendari)

Pasar Panjang Bonggoeya, awalnya dibentuk untuk merelokasi pedagang Pasar Wuawua atau lebih dikenal Pasar Baru yang ketika itu mengalami insiden kebakaran pada 2010 lalu. Pedagang kemudian kembali dipindahkan ke Pasar Baru, usai diresmikan Walikota Kendari, Asrun November 2016. Tetapi pedagang tidak langsung menempati lokasi pasar dan lebih memilih berjualan di Pasar Panjang Bonggoeya.

Tepatnya 23 Februari 2017, berlahan dilakukan pembongkaran Pasar Panjang untuk mengarahkan pedagang menempati lokasi baru, yakni Pasar Baru. Hingga 18 April 2017, pedagang menghadap DPRD Kota kendari guna meminta perhatian pemerintah memberikan solusi sunyinya pembeli di pasar tersebut.

  • Bagikan