Pegawai Kemenkumham Sultra Terima Penghargaan Purna Pengayom

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sejumlah pegawai negeri sipil lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat penghargaan Purna Pengayom. Penghargaan tersebut diberikan di momen Hari Dharma Karyadhika ke-74, Rabu (30/10/2019).

Benyamin Padondian selaku Dokumentalis Hukum Pada Kanwil Kemenkumham Sultra penerima piagam Purna Pengayom sebagaimana Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-32.KP.08.05 Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Hukumndan HAM, Yasona H Laoly.

Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly melalui Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan pencapaian kinerja dan prestasi selama lima tahun ini cukup memuaskan dan menggembirakan.

“Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada saudara-saudara yang meraih penghargaan atas inovasi yang dilakukan. Semoga hal-hal yang dihasilkan dapat bermanfaat,” ujarnya memberian sambutan pada HDKD ke-74 di Halaman Kanwil Kemenkumham Sultra.

(Baca juga: Peringatan HDKD Ke-74, Pegawai Kemenkumham Sultra Dituntut Melek Teknologi Informasi)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan, menambahkan pegawai yang mendapat penghargaan Purna Pengayom sebanyak empat orang.

“Mereka yang purna tugas pas hari ini juga sebanyak empat orang, tapi yang diambil hanya satu orang,” jelasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan