Pejabat Dinas PUTR Muna ‘No Comment’, Dua Izin Proyek Mutewe Belum Jelas

  • Bagikan
Kepala Bidang Bina Marga yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya, Aswan Kuasa. (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bidang Bina Marga yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya, Aswan Kuasa. (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Muna, belum menanggapi persoalan izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi perluasan Kota Mutewe bertempat di samping Dinas Perikanan Muna. Bahkan tiga pejabat tinggi di instansi itu, belum memberikan klarifikasi alias ‘No comment‘ dugaan dua izin belum dikeluarkan, namun proyek sedang dikerjakan.

Ketiga pejabat ditemui secara bersamaan, yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Muna Ali Basa, Sekretaris Dinas PUTR Muna La Ode Anwar Agigi, dan Kepala Bidang Bina Marga yang baru dilantik menggantikan posisi Aswan Kuasa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Ali Basa, beralasan baru menerima posisinya dan baru berkantor sehingga belum bisa berkomentar tentang dua izin perluasan Kota Motewe.

“Saya baru diberikan tugas dan baru masuk kantor hari ini, jadi belum mengetahui persoalan dua izin itu,” singkatnya, Jumat (13/4/2018).

Sementara Sekertaris Dinas PURT La Ode Anwar Agigi juga enggan berkomentar. DIa mengaku tidak mengetahui persoalan izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi, walaupun sudah ketiga kalinya bertemu SultraKini.Com di ruang kerjanya.

Begitu pula Aswan Kuasa tidak bisa memberikan jawaban. Dia hanya menjanjikan akan mengadakan konferensi pers sehubungan izin perluasan Kota Mutewe. Namun jadwalnya belum pasti.

Proyek perluasan Kota Motewe melekat pada Dinas PUTR Bidang Cipta Karya, menggunakan anggaran Rp 20 miliar dari APBD Muna 2017. Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Muna mengaku, belum mengeluarkan izin lokasi dan reklamasi pada pengerjaan itu. Sementara izin Amdal telah diterbitkan.

(Baca: DPMPTSP Muna: Dua Izin Belum Dikeluarkan di Proyek Kota Mutewe)

 

Laporan : La Ode Alim

  • Bagikan