Pelajar Curi Motor, Ngakunya Karena Terparkir dengan Kunci Tergantung

  • Bagikan
Kapolsek Baruga, AKP Idham Sukri (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang pelajar di Kota Kendari berinisial AR (17), kini harus mendekam di rumah tahanan polisi. Ia diringkus aparat, karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ceritanya, berdasarkan penuturan AR kepada polisi, awalnya saat akan pergi ke sekolah, ia melihat ada sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung. Karena melihat situasi memungkinkan, dia pun memanfaatkan situasi, lantas membawa lari sepeda motor tersebut.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku dengan sengaja membuka semua stiker yang tertempel di motor tersebut,” terang Kapolsek Baruga, AKP Idham Sukri kepada SultraKini.com, Rabu (18/4/2018), saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya.

Hingga akhirnya AR berhasil diringkus di salah satu kediaman rumah keluarganya di Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu (14/4/2018). Sebelum ditangkap, pelajar ini sempat melarikan diri dari kejaran aparat Polsek Baruga selama hampir satu bulan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi mencuri sepeda motor. Pelaku bertindak seorang diri dengan mengincar motor yang ditinggal oleh pemiliknya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Baruga.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan