Pelajar Harus Cerdas Hukum Menghadapi MEA

  • Bagikan
Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) yang dilakukan di SMAN 1 Kendari. Foto: Merry Malewa/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Has Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak, dalam rangka menyambut masyarakat ekonomi asean (MEA).

Luhkumtak di Kendari, dilaksanakan di SMAN I Kendari yang dihadiri sekitar 1.300 pelajar. Kepala Sub Bidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian KemkumHAM Sultra, Dorhan, menjelaskan tentang MEA pada para pelajar.

Kata dia, MEA merupakan integrasi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan atau meminimalisasi hambatan dalam melakukan kegiatan ekonomi. Contohnya perdagangan barang/jasa dan investasi, dengan tujuan meningkatkan daya saing negara-negara ASEAN.

Ia menjelaskan, yang perlu ketahui para siswa bahwa ada empat pilar dalam menghadapi MEA. Yakni ASEAN sebagai pasar tunggal berbasis produksi, ASEAN sebagai kawasan daya saing ekonomi tinggi, ASEAN sebagai kawasan pengembangan ekonomi yang merata, dan ASEAN sebagai kawasan yang berintegrasi secara penuh dengan perekonomian global.

Selain tentang MEA, Dorhan juga memberi arahan tentang tujuan pendidikan. Menurutnya ada dua hal, pertama menggembleng manusia agar dapat menciptakan hal baru dan tidak hanya sekedar meniru yang telah dilakukan oleh generasi lain, tetapi menjadi manusia yang kreatif hingga menjadi penemu. Kedua, membentuk pikiran agar kritis, dapat berpendapat lain, dan tidak hanya sekedar menerima apa yang telah disuguhkan.

Sitti Zatiar, Pembina Kesiswaan SMAN I Kendari mengatakan, program KemenkumHAM dengan tema \”Cerdas Hukum dalam Era MEA\” ini sangat tepat bagi kalangan pelajar.

Sebab, kata dia, kalangan pelajar adalah generasi yang menjadi andalan bangsa Indonesia agar mengetahui tantangan yang mereka hadapi dalam waktu sekarang dan yang akan datang.

\”Disamping itu juga mereka sudah bisa mempersiapkan diri, bahwa persaingan bukan saja skop lokal, nasional tetapi sudah se ASEAN,\” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat tepat menyentuh kepada seluruh siswa, tidak terbatas kelompok-kelompok tertentu. \”Minimal anak-anak kita sudah menyiapkan diri dan bertanggungjawab pada dirinya dan negara,\” ujar Sitti Zatiar kepada SULTRAKINI.COM, Kamis (28/1/2016).

\”Kami dari pelajar akan terus berkembang dan belajar gimana Indonesia jauh lebih baik, dan semoga kegiatan penyuluhan hukum serentak tidak hanya dilakukan dalam sekali tapi diadakan di setiap sekolah,\” ujar Muhammad Aksanul Amal, ketua OSIS SMAN I Kendari.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan