Pelaku Begal di Perdos UHO sudah Dilakban Buser 77 Polres Kendari

  • Bagikan
Tersangka pelaku begal saat diamankan bersama barang bukti yang disimpan di kamar kostnya. Foto: Crop Video Buser 77 Polresta Kendari.
Tersangka pelaku begal saat diamankan bersama barang bukti yang disimpan di kamar kostnya. Foto: Crop Video Buser 77 Polresta Kendari.

SULTRAKINI.COM: Seorang lelaki terduga pelaku begal pada Evi Pagala di kompleks Perumahan Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada Jumat (15 November 2019) malam lalu telah dilumpuhkan oleh tim Buser 77 Polresta Kendari.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan dari TKP lain.

“Hasil pengembangan salah satu TKP kami anggap sudah terlalu sadis melakukan aksinya,” ujar Sofwan dalam rilis video resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian, Sabtu (23 November 2019).

Tersangka ditangkap oleh Tim Buser 77 Polresta Kendari di salah satu tempat pencucian mobil di Kota Kendari. Ia mencoba melarikan diri, namun dapat dilumpuhkan oleh kejaran tim Buser yang sudah mengintainya. Ia pun dibekuk lalu dilakban tangannya.

Pada saat itu, ia sempat menyebut nama rekannya saat melakukan begal di perumahan dosen, berinisial RD. Ia hendak mengelabui polisi dengan menyebut RD sebagai pelaku utama, namun polisi tak percaya begitu saja.

Pada penggeledahan di kamar kos tersangka, ditemukan sebilah pisau (badik) dan sebuah laptop. Di situlah terungkap bahwa pisau itu digunakan oleh tersangka untuk melukai leher Evi saat akan merampas sebuah handphone milik korban.

Saat itu, Evi dicegat di dalam kompleks perumahan dosen, tepatnya pertigaan Blok W menuju SD Unhalu. Ia dicegat oleh dua laki-laki yang berpura-pura bertanya, “Apakah betul di sini perumahan dosen?”

Belum sempat dijawab pertanyaan kedua orang itu, tiba-tiba Evi diserang. Evi berteriak, namun spontan pelaku menghujamkan badiknya ke arah leher korban namun coba ditangkis dengan cara memegang pisau pelaku. Akibatnya, tangan korban luka dan leher juga tertusuk lumayan dalam.

Oleh Suprihaty Prawaty Nengtias (Ketua KPU Kolaka Timur) yang tinggal di kompleks tersebut segera melarikan korban ke rumah sakit terdekat, RS Abunawas Kendari. Jiwa Evi pun tertolong.

Dihadapan Tim Buser77, pelaku yang ditangkap itu mengakui bahwa dialah pelaku penusukan dan perampasan HP korban.

Polisi juga telah mengonfirmasi barang bukti berupa HP kepada korban. Evi yang didatangi polisi di kediamannya telah membenarkan bahwa HP itu memang miliknya yang dirampas begal pada malam kejadian.

Bercak darah yang ada pada badik yang disita polisi juga telah diakui tersangka bahwa itu adalah darah korban Evi.

Sementara itu, sebuah laptop yang disita polisi di kamar kos tersangka merupakan hasil kejahatan di tempat lain. Ia mengaku mendatangi sebuah konter penjualan pulsa HP lalu kembali lagi menodong penjual dengan pisau untuk menyerahkan laptop tersebut.

Pelaku sebelumnya adalah narapidana yang telah keluar dari lembaga pemasyarakatan Baubau atas kasus pencurian kendaraan bermotor.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan