Pelaku Pembunuhan di Baubau Menyerahkan Diri Karena Ketakutan

  • Bagikan
Kapolres Baubau (Tengah), Daniel Widya Mucharam saat menunjukan baranh bukti pelaku dihadapan awak media, Selasa (1/5/2018), (Foto: Ist/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Jembatan Tengah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu, akhirnya menyerahkan diri di kantor Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Selasa (1/5/2018).

Kedua pelaku diketahui berinisial LN (22) dan W alias WR (15), warga asal lingkungan Kanakea. Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pelaku dan korban saling kenal dalam hubungan pertemanan.

Kapolres Kendari AKBP Daniel Widya Mucharam saat dikonfirmasi mengatakan, dua pelaku datang menyerahkan diri secara bersamaan setelah beberapa hari lari dari kejaran petugas.

“Selama ini keduanya bersembunyi di Kota Kendari, namun karena rasa takut sehingga para pelaku langsung menyerahkan diri kepada kami. Adapun barang bukti yang kami sita adalah sebuah Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan beberapa lembar baju,” ujar Daniel kepada SultraKini.com melalui pesan selulernya, Selasa (1/5/2018).

Daniel menambahkan, kedua pelaku telah diamankan di Polres Baubau. Guna proses penyidikan, kepolisian masih sementara melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pelaku menghabisi nyawa korban.

“Kita sudah memeriksa empat orang saksi, nanti ini akan kita dalami selanjutnya. Jika memungkinkan ada tersangka lainnya tentu akan segera ditangkap dan diproses. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi Bin La Judi menjadi korban penganiayaan sadis yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (28/4/2018), pukul 02.00 wita dini hari.

Nyawa Rudi tidak tertolong saat perjalanan menuju Rumah Sakit Murhum kota Baubau akibat beberapa

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan