Pelaku Penikaman Seorang Pria di Kendari Dibekuk Polisi, Dipicu Cemburu

  • Bagikan
Ilustrasi 
Ilustrasi 

SULTRAKINI.COM: Pelaku penikaman terhadap seorang pria bernama Jufri (39) di Lorong Rumah Sakit Santa Anna Kendari pada Minggu malam (13/12/2020), akhirnya berhasil dibekuk Polisi.

Pelaku terduga diketahui inisial AK (35). Motif pelaku ditengarai karena cemburu kepada rekan korban yang bernama Sauke dikarenakan memiliki wanita berinisial F yang merupakan wanita yang disukai oleh pelaku.

Kapolsek Kamaraya, Iptu Ridwan mengatakan insiden penikaman yang mengakibatkan nyawa korban Jufri (39) melayang akibat cemburu. Sauke diserang oleh pelaku dan langsung meninggalkan kendaraan yang diketahui milik dari korban. Setelah melarikan diri, Sauke mengajak korban dan seorang rekannya yang bernama Dambing untuk mengambil kendaraan yang ia tinggalkan

“Setibanya (korban) di panti pijat ternyata pelaku masih menunggu di lokasi. Disitulah terjadi duel antara mereka berdua yang mengakibatkan korban Jufri meninggal dunia,” ucap Iptu Ridwan, Selasa (15/12/2020).

(Baca: Sempat Berduel, Seorang Pria di Kendari Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal)

Pelaku AK berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Kamaraya dan Buser 77 Polres Kendari. Pelaku yang buron selama beberapa jam diamankan oleh aparat kepolisian di Lorong Teplan, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat sekira pukul 13.00 Wita.

“Setelah dilakukan pencarian, tim gabungan Polsek Kamaraya dan Buser 77 Polres Kendari menemukan pelaku disebuah rumah tempat persembunyian pelaku,” ungkapnya.

Saat akan diamankan pelaku sempat ingin melarikan diri ke arah belakang rumah ke tempat persembunyiannya. Namun dengan cekatan pihak kepolisian menyergap si pelaku

“Aparat langsung menangkapnya dan memborgol pelaku,” pungakasnya

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan