Pelaku Usaha di Kendari Berbondong-bondong Ajukan Banpres, Ini Syaratnya

  • Bagikan
Pendaftar Banpres di Kendari, Selasa ( 27/10/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kota Kendari dipadati warga yang mengantri untuk mengajukan berkas program bantuan presiden (Banpres) RI Joko Widodo, Selasa (27/10/2020).

Pengajuan berkas bantuan tahap 2 ini, diperuntukkan bagi para pelaku UMKM di Kota Kendari.

Nampak beberapa warga berdesak-desakan serta berpanas-panasan agar segera mendapatkan pelayanan.

Kepala Bidang Koperasi UMKM Kota Kendari, Istaman, mengatakan kegiatan tersebut adalah kelanjutan dari pendaftaran susulan calon penerima Banpres yang dianggarkan Rp 2,4 juta setiap orang pelaku usaha yang terdampak covid.

“Sebelumnya memang bantuan ini diperuntukkan untuk mereka karena kita melihat dengan adanya covid ini, sebagian besar wirausaha dan pelaku UKM ada yang berjalan ada yang tutup sama sekali,” ucapnya.

“Gelombang pertama dibuka sejak Agustus lalu dan kami mendapat informasi dari Kementerian Koperasi kemudian Dinas Koperasi Provinsi untuk dilanjutkan dari pada pendataan susulan mulai Oktober sampai akhir November,” sambungnya.

Bantuan yang diterima pelaku usaha menengah dan kecil diterima nantinya untuk per orang satu kali dalam pemohon dan tidak diberikan perbulan, serta semua pelaku usaha dapat mengajukan berkas permohonannya.

“Jenis usaha yang dapat terima, yaitu pengisian galon, rumah cukur, warung sembako, jualan online, dan sebagainya yang penting dia mempunyai usaha nyata yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha yang dimiliki dan diterbitkan oleh lurah setempat di mana dia berdomisili,” jelasnya.

Persyaratan untuk mendaftaran bantuan tersebut, yakni menyerahkan lembaran fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, surat keterangan memiliki usaha, dan fotokopi rekening BRI yang mereka miliki.

Istaman memperkirakan sekitar dua ribu calon pemohon pada gelombang itu. Sebab, tahap penginputan masih berlangsung hingga 11 November mendatang.

“Perkiraan kami sekitar dua ribu orang, namun kita belum cek secara langsung. Kita menerima lamaran-lamaran dari pada calon penerima bantuan. Kita ingin apa yang mereka sampaikan tidak terburu-buru untuk menginput. Kesalahan satu angka saja dari daftar induk kependudukan maupun nomor handphone itu dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Kita lebih berhati-hati, kita percepat pendaftarannya namun kita juga ingin mempunyai banyak waktu untuk mengoreksi semua data masyarakat yang dimasukkan kepada kita,” terangnya.

Menurutnya, banyak kejadian tidak sinkron antara nomor induk dengan nomor handphone yang diberikan oleh masyarakat. Untuk itu diharapkan, pemohon bantuan memperhatikan detail datanya, termasuk memperhatikan nomor rekening dengan nomor handphone dalam data yang diajukan agar betul-betul valid.

“Kebanyakan yang sering kita ketemukan, masyarakat mendaftar namun meminjam nomor handphone temannya atau keluarganya, akhirnya kalau dihubungi oleh pihak berkompeten menerima ini untuk dievaluasi kadang-kadang tidak nyambung karena faktor itu tadi,” tambahnya. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan