Pelaku Usaha Kendari Dibekali Teknik Dasar Atasi Kebakaran Ringan

  • Bagikan
Penyuluhan teknik dasar penanganan kebakaran ringan kepada pelaku usaha di Kota Kendari, Rabu (24/10/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Penyuluhan teknik dasar penanganan kebakaran ringan kepada pelaku usaha di Kota Kendari, Rabu (24/10/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Guna meminimalisir terjadinya kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari memberikan penyuluhan teknik dasar menangani kebakaran ringan pada pelaku usaha di Kota Kendari di pelataran Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (24/10/2018). Teknik dasarnya, menggunakan fire extinguisher (apar) dan cara tradisional.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pelatihan Damkar Kota Kendari, Abriadin, mengatakan penyuluhan merupakan kegiatan rutin tiap tahun kepada masyarakat. Kali ini sasarannya pelaku usaha yang memiliki bangunan gedung dan punya karyawan lebih dari lima puluh orang. Pihaknya sebelumnya juga melakukan penyuluhan di tingkat kecamatan.

“Jadi penyuluhan yang kita berikan hari ini itu terkait dengan peraturan perundang-undangan tentang manajemen keselamatan kebakaran gedung dengan fire extinguisher atau alat pemadam kebakaran ringan (Apar) dan menggunakan cara tradisional menggunakan karung goni basah atau pasir,” ucap Abriadin.

Menurut Abriadin, penyebab kebakaran umumnya disebabkan hubungan pendek listrik dan kompor gas karena kelalaian masyarakat atau pemilik rumah.

Dirinya juga menyebutkan, terdapat lima jenis Apar yang dapat digunakan untuk mengatasi kebakaran ringan, antara lain apar water, dry chemical powder atau serbuk kimia, karbon dioksida (Co2), apar jenis busa dan jenis Halon. Namun jenis Halon ini sudah tidak digunakan dikarenakan berdampak pada lapisan ozon bumi.

“Janis yang kita gunakan pada kesempatan ini fire extinguisher kelas A, B dan C. Kelas A benda padat, kelas B benda cair dalam hal ini adalah minyak, sedangkan C adalah listrik. Inilah yang coba kita berikan pemahaman kepada pelaku usaha karena melihat potensi kebakaran di Kota Kendari itu semakin meningkat,” terangnya.

Dalam mengatasi kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran sudah membagi tugas di masing-masing wilayah di Kota kendari, seperti 54 orang bertugas selama 24 jam per hari.

Damkar mengimbau masyarakat ketika mengalami kebakaran agar tidak panik. Langkah utamanya, berupaya maksimal menggunakan cara tradisional maupun modern atau apar.

“Langkah-langkah yang paling bagus ketika terjadi kebakaran di rumah, kita liat potensi kebakaran kalau itu listrik turunkan meteran, kalau kita mampu kita padamkan apinya baik itu menggunakan karung atau pasir. Intinya jangan panik, kalau sudah panik cuman dua yang bisa dilakukan berteriak dan lari,” tambahnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan