Pelanggaran Lalu Lintas di Baubau Meningkat

  • Bagikan
Konferensi pers Polres Baubau. (Foto: Istimewa)
Konferensi pers Polres Baubau. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Polres Baubau melalui Satuan lalu lintas Baubau mengumumkan hasil penindakan Operasi Zebra Anoa pada 23 Oktober sampai 5 November 2019, Rabu 6 (November 2019).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Baubau, AKP Lesmana Pramuditya, menerangkan dibandingkan tahun 2018 jumlah penindakan pada 2019 mengalami peningkatan. Kota Baubau menempati peringkat pertama untuk jumlah penindakan terhadap pelanggar terbanyak, disusul Kota Kendari, Konawe, Muna, dan Kolaka. Semetara penindakan pelanggaran terendah di Kolaka Utara dengan jumlah 311 penindakan.

“Selama Operasi Zebra untuk Polres Baubau sendiri kita melaksanakan penindakan kepada pelanggar lalu lintas sebanyak 1.808, ini merupakan yang tertinggi di Polda Sultra, pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 1.655,” terang AKP Lesmana.

Kata Lesmana, dalam keluarga-orang tua merupakan salah satu pengendali utama dalam pengurangan pelaku pelanggaran lalu lintas anak di bawah umur. Mengingat selama operasi zebra di Kota Baubau ditemukan pelanggaran tersebut menempati peringkat kedua terbanyak, yaitu berkisar 500 pelanggar.

“Dari pihak kepolisian selalu melakukan langkah-langakah dan tindakan pencegahan dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah, namun kita tahu bersama bahwa orang yang paling bisa atau garda terdepan yang dapat membentengi anak tersebut untuk tidak menggunakan kendaraan adalah orang tua,” jelasnya.

Meningkatnya jumlah penindakan pelanggaran pada Operasi Zebra Anoa 2019 dikarenakan pihak Polres Baubau kini menangani tiga wilayah, berupa Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan.

Selain itu, jumlah kendaraan yang meningkat setiap tahunnya menjadi salahsatu penyebabnya mengingat setiap bulan sekitar 450 unit kendaraan baru ada di Kota Baubau.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan