Pelantikan PAW Tiga Anggota DPRD Wakatobi 27 Februari

  • Bagikan
Rapat paripurna DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Rapat paripurna DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Rapat paripurna DPRD Wakatobi menetapkan jadwal pelantikan tiga anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu pada 27 Februari 2019. Pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 97 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD hasil PAW sisa masa jabatan 2014-2019.

Ketiga naggota DPRD Wakatobi akan dilantik, yakni La Ode Sarmin dari Fraksi PDIP menggantikan Sutomo Hadi; Kamanyia menggantikan Muhamad Ali; dan Safiu menggantikan Madi Yusuf dari Fraksi Hanura.

(Baca: Dua Pimpinan DPRD Wakatobi Dilantik, Bupati Tidak Hadir)

Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A. Hamid dalam rapat meminta Sekwan, Rusdin menjelaskan persiapan secara teknis.

Menurut Rusdin, awalnya jadwal pelantikan direncanakan 28 Februari, namun di hari itu rupanya bupati berada di luar daerah, sehingga kembali meminta kesiapan bupati.

“Saya telepon ajudan, katanya bupati sudah berangkat, padahal saya rencana 28 Februari ini, tapi saya masih menunggu jadwal dari bupati,” ujarnya, Senin (25/2/2019).

Hal ini pun ditanggapi Ketua Fraksi Asri, La Moane Sabara. Dikatakannya, pengukuhan tersebut tidak terlalu penting sehingga tanpa kehadiran bupati tidak jadi masalah.

“Besok saja kita pelantikan, paling lama lusa (27/2). Mengingat kita telah masuk pada tahap pembahasan paripurna, yang membutuhkan korum. Kalau mereka sudah masukkan tidak susah lagi kita mau korum,” jelasnya.

Sama halnya diungkapkan Ketua Fraksi PDIP, La Ode Masiudin, pelantikan harus terlaksana paling lambat 27 Februari.

“Ini kan urusan internal kita, jadi biar bupati tidak hadir, tetap bisa kita laksanakan ini pelantikan. Biar tidak terlalu mewah pelantikannya, biar hanya disediakan kopi saja, yang penting tugas-tugasnya kita berjalan dengan baik,” ucapnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan