Pelayanan Samsat Muna Ramai Saat Pemutihan Pajak Kendaraan Dibuka

  • Bagikan
Kepala Unit Registrasi dan Indentifikasi Satlantas Polres Muna, IPDA Laode Tamuli. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Disiplin membayar pajak kendaraan nampak, ketika program pemutihan pajak kendaraan digalakkan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara mulai 1 Oktober sampai 31 Desember 2017. Tadinya pelayanan pajak kendaraan di kantor Samsat Muna hanya kisaran 20an orang, melonjak hingga ratusan orang dalam sehari sampai pada 16 Oktober.

“Sebelum adanya program ini (pemutihan) paling banyak 20 orang yang mengurus pajak dalam sehari. Tapi dengan adanya penghapusan denda, perhari dirata-ratakan mencapai 100 orang yang datang membayar pajak kendaraannya,” terang Kepala Unit Registrasi dan Indentifikasi Satlantas Polres Muna, IPDA Laode Tamuli kepada SultraKini.Com, Senin (16/10/2017).

Sejak adanya program pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan atau keringan Bea Balik Nama (BBN), kantor Samsat Muna, terpantau dipadati warga setempat sejak pagi hari untuk mengurusi pembayaran pajak kendaraan.

Berdasarkan data Satlantas Polres Muna Januari-September 2017, jumlah kendaraan baru beroperasi di wilayah itu yang terdaftar di kantor Samsat sebanyak 2.177 unit kendaraan roda dua, lima unit kendaraan roda empat, ganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda dua 1.545 kali, roda empat 300 kali. Sementara pengesahan terproses roda dua 4.584 kali dan roda empat 1.002 kali.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan