Pembangunan Sejuta Rumah PT Kosgoro Solidaritas Internasional Terancam Diberhentikan

  • Bagikan
Pembangunan sejuta rumah PNS, TNI, Polri yang kini dikerjakan PT Kosgoro belum memiliki izin lingkungan dan terancam ditutup. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Proyek Pembangunan sejuta rumah untuk PNS, TNI, Polri, dan masyarakat anggota BPJS terancam dihentikan. Pembangunan rumah type 36/120 oleh PT Kosgoro Solidaritas Internasional cabang Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini belum memiliki izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Kepala DLH Kabupaten Buton, Edy Sunarno mengatakan pihaknya sudah bersurat kepada PT Kosgoro agar sebelum memulai pekerjaan terlebih dahulu mengantongi izin lingkungan sebagai salah satu syarat pekerjaan yang berpotensi memiliki dampak lingkungan. Namun hingga kini belum juga dilengkapi oleh perusahaan yang menggunakan lokasi di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo itu.

“Minggu lalu kami surati, belum ada balasan dari mereka, seharusnya selesaikan dulu dokumennya baru membangun, tapi sampai saat ini mereka masih lakukan aktivitas,” terang Edy Sunarno, Rabu (13/12/2017).

Penyampaian itu bahkan dilakukan sebelum peletakkan batu pertama pada 22 November 2017. Namun tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

“Saya sempat sampaikan, bagaimana mau lakukan peletakan batu pertama sedangkan dokumen-dokumennya saja belum ada, makanya kita bersurat supaya melengkapi dokumen agar dapat izin lingkungan sesuai dengan permohonan izin prinsipnya ke kami,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sementara menunggu balasan surat pertama yang dilayangkan ke PT Kosgoro. Jika nantinya belum juga dibalas, maka akan kembali disurati. Dan kalau sudah tiga kali juga tidak diindahkan, terpaksa pekerjaan tersebut harus dihentikan.

“Kita menunggu lagi, teguran itukan sampai tiga kali, kalau tidak diindahkan ya harus dihentikan to, kita minta bantuan dari Pol PP,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Kosgoro Cabang Pasarwajo, La Ode Ashari belum dapat dikonfirmasi. Ketika disambangi di kantornya, dia tidak berada ditempat. Saat dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak ada jawaban. Begitu juga melalui Short Message Service (SMS).

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan