Pembayaran Gaji PNS K2 Diusul Pindah ke SKPD

  • Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konawe, Elizon Zainal Ahuddin. Foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pembayaran gaji PNS K2 melalui Bendahara Pengeluaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kerap bermasalah. Keterlambatan pembayaran dan potongan gaji yang tak jelas menjadi keluhan tiap kali gajian.

Tak ingin menjadi sorotan publik atas kasus-kasus tersebut, Kepala BKD Konawe, Elizon Zainal Ahuddin pun membuat usulan baru. Usulan tersebut terkait pembayaran gaji PNS K2 yang bakal diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

“Saya sebelumnya sudah minta ke Kepala BPKAD agar dipindahkan ke SKPD masing-masing. Tetapi katanya tidak bisa, karena masih melekat di Daftar Pengguna Anggaran (DPA) BKD,” katanya.

Meski demikian Elizon mengaku tetap membuat usulan. Kata dia, usulan tersebut sudah dilapor ke Sekda. Sehingga bisa secepatnya direalisasikan, agar BKD terhindar dari masalah pembayaran gaji K2.

“Kalau tidak ada aral, Januari 2017 usulan ini sudah bisa direalisasikan. Sehingga PNS K2 bisa gajian di SKPD-nya masing-masing. Supaya tidak ada lagi keluhan masalah keterlambatan dan potongan,” tandasnya.

  • Bagikan