Pembayaran Jasa Medis RSUD Muna di “Potong-Potong”

  • Bagikan
Kepala Bidang Keungan dan Perencanaan RSUD Muna, Syarifuddin. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Kepala Bidang Keungan dan Perencanaan RSUD Muna, Syarifuddin. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Awal Agustus ini akhirnya pihak RSUD Muna membayarkan jasa pelayanan (jasa medis) dari pasien Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) dan Umum, yang selama ini dikeluhkan para petugas medis dan non medis.

Namun pembayaran yang seharunya dibayarkan pertiga bulan sekali itu, hanya dibayarkan dua bulan saja pada Januari dan Februari sementara Maret 2018 belum dibayarkan. Hal menimbulkan tanda tanya, karena selain sudah diluar perjanjian pembayaran insentif pada APBD Perubahan 2018.

Ini bukan kali pertama bagi RSUD Muna melakukannya, sebab pada di tahun 2017 ditriwulan ke empat uang jasa medis pada Oktober juga tidak terbayarkan hingga sekarang, hanya dibayarkan November dan Desember saja. Bahkan untuk uang jasa April-Juni 2018 belum juga dibayarkan.

Sementara itu, RSUD Muna yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), diketahui sejak Januari 2018 Pengahasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya mencapai kisaran 6 miliar.

“Baru dua bulan dibayarkan sementara jasa 1 bulan di tahun lalu dan sisanya (Maret-Juni) belum jelas kapan terbayarkan? kalau normalnya seharusnya kita terima per triwulan,” kata salah satu petugas medis yang enggan menyebutkan namanya kepada SultraKini.Com, Jumat (3/8/2018).

Sementara itu, Kepala Bidang Keungan dan Perencanaan RSUD Muna, Syarifuddin, membenarkan terkait PNBP RSUD Muna sejak Januari-Juli 2018 berkisar 6 Miliar. Dan sudah membayarkan uang jasa petugas medis/non medis selama dua bulan yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

“Iya benar saat ini PNBP kita berkisar 6 Miliar yang tersimpan di rekening RSUD. Hari ini sepertinya uang jasa sudah diterima seluruh petugas medis baik PNS maupun honorer dan bukti pemerimaan itu sudah ditandatangani mereka,” ujar Syarifuddin diruang kerjanya, Jumat (3/8/2018).

Saat SultraKini.Com, pertanyakan soal pembayaran uang jasa medis yang baru dibayarkan hanya dua bulan. Dia mengatakan tidak tahu menahu berapa besaran duit yang dikeluarkan pihak RSUD Muna, sebab secara teknis proses pembagian serta mekanisme perhitungan yang mengetahui itu adalah pejabat pengelola BLUD.

“Kalau soal itu saya tidak tahu, tapi untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Direktur RSUD atau pejabat pengelola BLUD yang ditunjuk. Saya tidak tahu siapa itu karena sampai saat ini tidak ada tembusan atau informasi siapa pejabat pengelola BLUD RSUD Muna,” terangnya.

SultraKini.Com mencoba konfirmasi ke Direktur RSUD Muna, dr. Agus Susanto, namun sedang tidak berada ditempat.

Untuk diketahui, jumlah petugas medis/non medis di RSUD Muna berkisar 550 orang diantaranya 195 PNS dan 355 tenaga honorer.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan