Pemberian Vaksin Perdana di Baubau, Wali Kota, Wakil, hingga Sekda Batal Divaksinasi

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Baubau, dr Wahyu, saat divaksin pada Kick Off Pencanangan Vaksin Covid-19 Kota Baubau (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Kesehatan Baubau, dr Wahyu, saat divaksin pada Kick Off Pencanangan Vaksin Covid-19 Kota Baubau (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Sejumlah pejabat Forkopimda dan Swasta di Kota Baubau divaksin pada Kick Off Pencanangan Perdana Vaksin Covid-19 oleh Pemerintah Kota Baubau di Aula Kantor Wali Kota Palagimata, pada Rabu (3 Februari 2021), kemarin. Namun tidak dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Sekda Baubau.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, dr Wahyu mengatakan dalam pencanangan tersebut ketiga pejabat Wali Kota Baubau, AS Tamrin, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmas Monianse, dan Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar memiliki alasan yang berbeda-beda sehingga tidak mendapatkan vaksinasi.

Kata dia, Sekda Baubau Roni Muhtar saat dilakukan screening oleh Tim Satgas Covid-19 sebelum dilakukan vaksinasi, hasil identifikasi melalui wawancara oleh dokter ditetapkan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi

“Pertanyaan seperti riwayat penyakit yang dialami, ada tidaknya alergi , pernah pemeriksaan apa sebelumnya dan hasilnya bagaimana. Intinya ada satu hal yang menyebabkan beliau tidak memenuhi syarat untuk mendapat vaksinasi,” ungkap Wahyu, Rabu (3/2/2021).

Sementara Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmas Monianse, kata Wahyu tidak disuntik vaksin karena sebelumnya pernah terkonfirmasi Covid-19 dimana secara teoritis menurut para epidemiologi bahwa orang sudah pernah terpapar maka tidak perlu divaksin karena sudah memiliki anti bodi alami.

“Beliau (Wakil Wali Kota,red) sudah kebal. Kan mubazir masih bisa untuk yang lain kok diberikan kepada yang sudah kebal,” ucapnya.

Sedangkan, AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau juga batal divaksin karena sudah melewati batas usia penyuntikan vaksin. Dimana batas syarat usia yang ditetapkan yakni 18-59 tahun.

Dikonfirmasi, AS Tamrin mengaku meski tidak mendapatkan vaksin maka akan tetap menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup agar terap sehat dan terhindar dari virus corona ini.

“Kan batas usia 59 tahun, umurku sudah lebih 60 jadi tidak divaksin. Ya kita tetap jaga porotokol kesehatan dan jaga makanan,” kata Tamrin

Namun Ia tetap berpesan kepada masyarakat agar tidak ragu dan takut dengan vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah. Dikarenakan dalam pelaksanaan vaksin melalui bebeberapa tahap diantaranya, registrasi, wawancara mengenai riwayat penyakit, cek kesehatan, setelah dipastikan aman baru dilakukan vaksinasi.

“Adapun penyuntikan vaksin ini dilakukan dengan selektif dan ketat agar tidak menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan,” tuturnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamri
n

  • Bagikan