Pembobol Rumah di Kendari Dibekuk, Ternyata Baru Keluar Penjara

  • Bagikan
Tersangka Sp di Mapolres Kendari, Senin (24/8/2020). (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Spesialis pembobol rumah warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dibekuk Buser 77 Polres Kendari.

Pria Sp harus berurusan dengan polisi lantaran kerap beraksi membobol rumah warga di Kendari. Penyelidikan sementara terhadap pria 36 tahun ini ternyata residivis dengan kasus yang sama. Dia melancarkan aksinya dengan membobol jendela rumah warga ketika malam hari.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Gede Pranata, menerangkan Sp ditangkap di kediamannya di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Parahnya, tersangka belum lama ini keluar dari penjara. Namun, dia berdalih baru sekali beraksi.

“Sebelumnya pelaku beraksi di Lorong Ilmiah, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada 15 Agustus 2020, pukul 05.00 Wita. Tersangka memasuki rumah korban dengan mencungkil jendela rumah dan menggasak barang elektronik milik korban,” ucapnya, Senin (24/8/2020).

Di aksinya itu, Sp berhasil menggasak sejumlah barang elektronik, berupa telepon genggam dan sebuah notebook.

“Pelaku menjual barang hasil curiannya dengan mem-posting (mengunggah) di Kendari Jual Beli, kemudian kita memancing dengan berpura-pura menjadi seorang pembeli,” terangnya.

Sp kini dijerat Pasal 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan