Pemda Bersama BPS Konsel Gelar Rakor Sensus Penduduk 2020

  • Bagikan
Rakor SP2020 di Kabupaten Konawe Selatan,Sultra, Selasa (28/1/2020). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel) bersama Badan Pusat Statistik menggelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk tahun 2020 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati, Selasa (28/01/2020). Rapat ini dibuka dan dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saala.

Rakor yang dihadiri unsur forkopimda, instansi vertikal dan pimpinan OPD, kepala bagian serta camat itu, dilaksanakan dalam rangka percepatan penyajian data statistik sektoral untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah dan penyajian data publikasi Daerah Dalam Angka (DDA).

Mewakili Bupati Konsel, Assisten II, Saala mengatakan berdasarkan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Statistik, dan rekomendasi PBB tentang SP dan Sensus Perumahan Tahun 2020, BPS akan melaksanakan sensus dengan menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan Data Administrasi Kependudukan Dirjen Disdukcapil sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dengan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data menggunakan gadget.

“Kegiatan SP2020 ini sangat penting, peran kita semua menentukan kesuksesan pelaksanaannya yang akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah, berdasarkan jenis kelamin, umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah pusat dan daerah bisa memperoleh gambaran kebutuhan perwilayah, dan dasar merencanakan pembangunan,” ujarnya.

SP2020 juga sangat penting dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat. Misalkan penentuan dalam menambah pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan maupun jembatan dan hal lainnya.

“Saya perintahkan seluruh pimpinan OPD dan camat berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan SP2020 dengan berkoordinasi intensif dengan setiap lembaga, jajaran pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan lurah, kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil (RT, RW, dusun, lingkungan, dsb),” tambahnya.

Kepala BPS Konsel, Muh Amin, menjelaskan SP2020 adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan dijamin kerahasiaannya, yang mana di tahun ini dilaksanakan serentak bersama 54 negara, di antaranya Amerika, Tiongkok, Jepang, Rusia, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Singapura.

“Sensus ini yang ketujuh kalinya dilaksanakan sejak dimulai 1961, untuk 54 negara luar-mereka melakukan SP sekaligus sensus perumahannya juga,” terangnya.

Dijelaskannya, SP dan Sensus perumahan negara luar dilaksanakan sebagai salah satu sumber utama dalam merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan dan program pengembangan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan, serta sebagai pengukuran kemajuan agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals

Sedangkan SP2020 yang akan dilaksanakan bertujuan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakterisitik penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, perumahan, tenaga kerja, dan bidang lainnya.

“Sensus untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur, seperti jumlah dan fasilitas sekolah, kesehatan, dan fasilitas komunikasi seperti jaringan telekomunikasi telepon dan internet memadai serta infrastruktur lainnya,” kata Muh Amin.

Cara pengumpulan datanya, yakni melalui Sensus Online https://sensus.bps.go.id pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan dengan cara sensus wawancara pada 1-31 Juli 2020.

Laporan: Cr1
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan